Kemenkeu: Sukuk Tabungan ST-001 Jangkau 11.338 Investor
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Keuangan mengumumkan penerbitan Sukuk Tabungan Seri ST-001 berhasil menjangkau 11.338 investor individu selama masa penawaran 22 Agustus hingga 2 September 2016.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan jumlah investor terbanyak membeli ST-001 pada kisaran Rp 2 juta hingga Rp50 juta, yaitu sebesar 47 persen.
"Hal ini menunjukkan bahwa sukuk tabungan mampu menjangkau investor individu kecil Sehingga memiliki kualitas keritelan yang baik," kata dia Jakarta pada hari Senin (5/9).
Kemudian dia menjelaskan bahwa jumlah investor yang melakukan pembelian dalam nominal pembelian antara Rp 52 juta dan Rp 100 juta sebanyak 18 persen, dalam nominal pembelian antara Rp 102 juta dan Rp 500 juta sebanyak 27 persen, dan dalam nominal di atas Rp 500 juta sebanyak 8 persen dari total investor.
Berdasarkan sebaran wilayah, investor terbanyak berasal dari Kawasan Indonesia Barat kecuali DKI Jakarta, yaitu sebesar 59 persen, disusul investor asal DKI Jakarta sebesar 32 persen, Kawasan Indonesia Tengah 6 persen, dan Kawasan Indonesia Timur 3 persen.
Mayoritas investor adalah pegawai swasta atau profesional (40 persen), kemudian disusul oleh kelompok profesi wiraswasta (18 persen), pegawai negeri sipil dan TNI/Polri (13 persen), pegawai otoritas, lembaga, BUMN/BUMN (13 persen), ibu rumah tangga (9 persen), dan lainnya (7 persen).
Berdasarkan kelompok usia, jumlah investor terbanyak pada kelompok usia 41 hingga 55 tahun (39 persen), menyusul berikutnya investor kelompok usia lebih dari 55 tahun (35 persen), 25 hingga 40 tahun (24 persen) dan di bawah 25 tahun (2 persen).
Lebihi Target
Kementerian Keuangan mengumumkan hasil penjualan Sukuk Tabungan Seri ST-001 sebesar Rp2,585 triliun selama masa penawaran 22 Agustus hingga 2 September 2016.
"Kami senang dengan hasil tersebut karena melebihi target indikatif yang ditetapkan sebesar Rp2 triliun. Kami juga akan evaluasi untuk dapat `improve`," kata dia.
Sukuk tabungan merupakan varian dari sukuk ritel yang merupakan tabungan investasi khusus ditujukan bagi orang perseorangan dengan jangka waktu dua tahun dan imbalan tetap yang dibayarkan tiap bulan.
"Ritel bagus karena bisa dibeli oleh masyarakat biasa, kami pemerintah juga mendapat investor baru yang noninstitusional," kata dia.
Kemenkeu menetapkan tingkat imbalan ST-001 sebesar 6,9 persen per tahun yang pembayarannya dilakukan tanggal 7 setiap bulan dalam jumlah tetap.
Tanggal penerbitan ST-001 ditetapkan pada 7 September 2016 dan tanggal jatuh tempo 7 September 2018. Harga nominal per unit ST-001 adalah Rp 1 juta dengan minimum pembelian Rp 2 juta serta maksimum pembelian Rp 5 miliar.
ST-001 ditetapkan memiliki fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo dengan nilai maksimum "early redemption" sebesar 50 persen dari kepemilikan investor per agen penjual.
Secara umum, manfaat penerbitan sukuk tabungan digunakan untuk membiayai pembangunan proyek APBN 2016 dan barang milik negara.
Kemenkeu memperbolehkan investor untuk mengetahui `underlying asset` ST-001 setelah periode penjatahan 7 September 2016. Investor dapat melihat dengan menunjukkan bukti kepemilikan, berapapun jumlah unit yang dimiliki. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...