Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 17:53 WIB | Kamis, 07 April 2016

Kemenko Bahas Pembangunan Smelter

ilustrasi, Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian (Foto: Dok Satuharapan..com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Bidang Perekonomian melakukan rapat koordinasi membahas pembangunan fasilitas pengelohan dan pemurnian (smelter).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, produk komoditas mineral pada tahun 2017 tidak dapat dijual ke luar negeri sebelum dilakukan pemurnian, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 1 tahun 2014 tentang tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian.

"Pemilihan enam komoditas (tembaga, mangan, seng, timbal, timah dan besi) ini berdasarkan studi yang sudah dilakukan oleh ESDM, bukan berdasarkan perusahaan,” kata Menteri ESDM Sudirman Said kepada sejumlah wartawan di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada hari Kamis (7/4).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, rapat koordinasi telah memutuskan beberapa hal terkait pembangunan smelter yaitu dua kementerian yaitu Kementerian ESDM akan menerbitkan izin pembangunan smelter yaitu Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus dan Kementerian Perindustruan akan mengeluarkan izin Usaha Industri (IUI). 

“Solusinya, jangan membuat investor datang bolak-balik ke dua tempat. Prosesnya harus disatukan,” kata dia.

Sementara itu,  Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemberian insentif pajak, smelter bisa mendapat tax allowance, tapi bukan tax holiday. 

“Sebab, industri smelter tidak memberikan nilai tambah atau value added pada produknya,” imbuhnya.

Bambang juga menegaskan bahwa pemberian tax holiday akan diberikan pada industri yang memberikan nilai tambah besar. 

“Bukan sekedar mengolah biji besi, tapi pabrik besi. Bukan penghasil alumina, tapi pabrik alumunium,” imbuh Bambang.Soal royalti, kata Darmin juga menggarisbawahi soal pemberian royalti terhadap pertambangan.

“Royalti harus diambil di hulu, bukan pada industri pengolahannya,” ujar Darmin.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home