BKPM: 10 Proyek Investasi Rp 8,85 T Gunakan Fasilitas KLIK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) yang diperkenalkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan telah diimplementasikan di 14 kawasan industri direspons positif oleh investor.
Hal ini ditandai dengan 10 proyek investasi senilai Rp 8,85 triliun telah memanfaatkan fasilitas kemudahan investasi tersebut. 10 Proyek investasi tersebut memanfaatkan tanah seluas 188,77 hektare di lima kawasan industri.
Kepala BKPM, Franky Sibarani, menyampaikan pihaknya secara intensif terus mengawal fasilitas Kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) dapat terimplementasi dengan baik.
Salah satu langkah yang dilakukan BKPM adalah memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang menjadi wilayahnya terdapat kawasan industri pelaksana KLIK.
"KLIK merupakan langkah awal sinergi pusat dan daerah dalam hal perizinan investasi," ujar Franky dalam keterangan tertulis kepada media, hari Kamis (7/4).
Franky menjelaskan pihaknya terus aktif melakukan kunjungan ke kawasan industri terkait implementasi KLIK. Pada hari Sabtu (9/4) mendatang, Kepala BKPM dijadwalkan untuk melakukan pertemuan dengan Bupati Gresik dan mengunjungi kawasan industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik.
Sebelumnya, pada akhir Maret lalu, Kepala BKPM juga mengunjungi dua kawasan industri di Jawa Barat yakni kawasan industri Delta Silicon 8 dan Fajar Industrial Estate.
Lebih lanjut Franky menambahkan bahwa selain 10 proyek investasi yang telah memanfaatkan fasilitas KLIK terdapat 19 Proyek investasi yang sedang dalam proses tender atau tahap proses permohonan perizinan.
Nilai 19 proyek investasi tersebut sebesar Rp 45,63 triliun dan memanfaatkan tanah seluas 357,28 hektare di empat kawasan industri. Franky menilai bahwa perkembangan KLIK yang ditandatangani oleh pimpinan pusat dan daerah serta instansi terkait yang disaksikan Presiden Jokowi pada tanggal 22 Februari 2016 cukup positif.
“Tentunya tetap harus dicermati secara bersama baik oleh kami maupun pemerintah daerah terkait. Kemudahan layanan investasi langsung konstruksi ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan untuk melakukan penyederhanaan perizinan hingga ke tingkat daerah,” katanya.
KLIK merupakan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi dimana investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh izin prinsip dar BKPM.
Pengurusan izin-izin lainnya seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal) dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya sepanjang telah memenuhi ketentuan Tata Tertib Kawasan Industri (Estate Regulation).
Tercatat 14 kawasan industri yang telah ditetapkan untuk dapat mengimplementasikan fasilitas KLIK dengan total luasan 17.154 hektar.
“14 Kawasan industri tersebut tersebar di enam provinsi yakni Jawa Tengah terdiri dari tiga kawasan industri seluas 840 hektar, Jawa Timur terdiri dari satu kawasan industri seluas 1.761 hektar, Sulawesi Selatan satu kawasan industri seluas 3.000 hektare, Banten terdiri dari tiga kawasan industri dengan total luas lahan 3.170 hektare, Jawa Barat terdiri dari lima kawasan industri dengan total luas lahan 1.111 hektar dan Sumatera Utara terdiri dari satu kawasan industri seluas 100 hektar,” rinciannya.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...