Kemenkopolhukam Jamin Badan Cyber Nasional Bebas Aktif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas, menjamin Badan Cyber Nasional akan menjalankan fungsinya secara bebas dan aktif.
Menurut dia, nantinya Badan Cyber Nasional tidak terikat dengan lembaga pertahanan siber negara mana pun, namun tetap aktif menjalin kerja sama secara internasional. "Kita ikut terlibat dalam konferensi atau pertemuan global tentang siber, tetapi kita tidak terikat dengan kelompok mana pun," ujar Agus kepada Antara di Jakarta, hari Minggu (6/9).
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam itu pun mengatakan saat ini dunia internasional terbagi ke dalam beberapa kekuatan, seperti Tiongkok yang bekerja sama dengan Rusia, selain itu ada Uni Eropa serta tentunya Amerika Serikat.
Karena itu, kata dia, Indonesia harus bermain cantik agar tidak terseret ke salah satu kubu. Salah satu caranya adalah dengan mempelajari sistem kerja berbagai lembaga pertahanan siber di negara-negara lain dan menyesuaikannya dengan kepribadian serta keperluan bangsa.
"Dalam rangka pembentukan BCN, DK2ICN mempelajari sistem pertahanan cyber di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Australia, Singapura dan lain-lain. Nantinya Indonesia juga akan bekerja sama dengan negara-negara tersebut dalam hal pertahanan cyber sembari tetap mempertahankan sikap netral kita," katanya.
Ada pun proses pengkajian BCN sendiri sudah dimulai sejak tahun 2013, saat Dewan Ketahanan Nasional menyiapkan payung hukum pembentukan desk keamanan siber nasional dan pada tahun 2014 dilanjutkan dengan pembentukan Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) melalui Surat Keputusan Menkopolhukam nomor 24 Tahun 2014 Tentang DK2ICN.
Saat ini, pembahasan BCN sudah memasuki tahap akhir, dimana kajian-kajian yang telah dihasilkan DK2ICN sedang dibahas oleh tim khusus bentukan Kemenkopolhukam dan hasilnya akan dilaporkan pada Presiden Joko Widodo pada Oktober 2015.
"BCN akan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres). Kami berharap keberadaan BCN akan langsung berada di bawah Presiden," kata Agus.
Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas mengkaji badan cyber nasional dan akan melaporkan hasil pekerjaannya pada akhir September 2015 atau paling lambat awal Oktober 2015.
"Hasil kerja tim itu akan dilaporkan pada akhir September atau maksimal awal Oktober," kata Luhut.
BCN, lanjutnya, keberadaannya langsung di bawah Presiden. "Ya di bawah Presiden, tapi nanti Presiden tugaskan di bawah kementerian mana saya belum tahu," tutur Luhut. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...