Kemenkumham Akui Petugas Lapas Cipinang Terlibat Kasus Narkoba Fredi Budiman
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumkam) melaporkan dugaan adanya pemberian fasiltas kepada bandar narkoba Fredi Budiman di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II A Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Amir Syamsuddin dalam jumpa pers yang digelar di kantor Kemenhumkam di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Dari hasil laporan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal diperoleh bukti bahwa foto ruang kerja yang dimuat dalam media pada hari Rabu (24/7) adalah benar ruang kerja Kepala Seksi Kegiatan Kerja atas nama Abner Jolando. Abner Jolando dan Kepala Subsi Bimbingan Kerja Irwan Syahputra terbukti menyalahgunakan wewenang jabatannya dengan memberikan fasilitas kunjungan ruang khusus terhadap tersangka kasus narkoba Fredi Budiman.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...