Kemenkumhan Segera Pindahkan Gayus Karena Langgar Aturan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan bahwa pihaknya akan segera memindahkan Gayus Tambunan lantaran melanggar aturan yang berlaku di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
âª"Yang bersangkutan akan segera dipindahkan," kata I Wayan Kusmiantha Dusak di Jakarta, hari Selasa (22/9).
Dusak mengaku bahwa atas permintaan Gayus sendiri untuk mampir ke rumah makan tersebut.
"Inisiatif Gayus meminta mampir di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Gayus sudah diperiksa dan mengakuinya," kata dia.
âªSebelumnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly berencana akan segera memindahkan Gayus ke Lapas Khusus Narkoba di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Gayus kini tengah diisolasi dalam ruangan setelah mencuatnya foto dirinya berada di sebuah tempat makan
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...