Kemenlu Pantau Penangkapan Dua Anggota Polri di Malaysia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan pemerintah memantau perkembangan kasus penangkapan dua anggota Kepolisian RI oleh aparat kepolisian Malaysia di Kuching, dan akan memastikan proses hukum berlangsung sesuai prosedur yang berlaku di negara itu.
"Semua melalui proses KBRI, KJRI Kuching, juga konsulat memberi perhatian pada masalah ini, agar semua sesuai proses hukumnya," kata Marty di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9).
Ia mengatakan saat ini tidak ada lobi yang dilakukan terkait kasus tersebut.
"Bukan lobi, saya rasa, saya kira pihak terkait sudah ada komunikasi dan Menkopolhukam yang saat ini sedang mengelola masalah ini," katanya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), ia menjelaskan, sudah menangani masalah itu dan telah melaporkan perkembangannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara itu, Polri terus berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia, untuk mengusut kasus penangkapan dua anggota polisi itu.
“Dari hasil pengembangan yang bersangkutan mengarah kepada dua anggota polri yang saat itu berada di Kuching, dan ini terus kita monitor,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto kepada wartawan di Mabes Polri, Senin.
Aparat Kepolisian Malaysia menangkap dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba di Kuching, Malaysia.
Anggota Polri yang ditangkap adalah perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba bernama Idha Endri Prastiono serta anggota Kepolisian Sektor Entikong, Bripka MH Harahap.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto pada Minggu (31/8) mengatakan, penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan pelaku perdagangan narkoba oleh aparat kepolisian di Kuala Lumpur International Airport.
Tim Polri telah diterjunkan untuk menangani masalah tersebut. "Mereka bertemu dengan pihak PDRM (Polisi Diraja Malaysia) dan penanganan kasusnya ada di Polis Bukit Aman Kuala Lumpur," katanya. (Ant)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...