Loading...
INDONESIA
Penulis: Sotyati 12:41 WIB | Rabu, 30 Oktober 2013

Kemenpera Soroti Kebutuhan Rumah Eks-Pengungsi Timtim

Pengungsi eks-Timtim di Tuapukan, Kupang, NTT. (Foto: metrotvnews.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyoroti permasalahan kebutuhan tanah untuk lokasi pembangunan rumah khusus bagi warga eks-pengungsi Timor Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami berharap pemda setempat bisa ikut membantu dalam proses pengadaan lahan seluas 174,54 hektare untuk memenuhi kebutuhan program direktif Presiden terkait penyediaan rumah untuk warga baru asal Timor Timur di NTT," kata Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargiarto, Rabu (30/10).

Dalam keterangan tertulis Humas Kemenpera yang diterima di Jakarta menyebutkan, kebutuhan tanah untuk lokasi pembangunan rumah khusus bagi warga eks-pengungsi Timtim di NTT diperkirakan mencapai 174,54 hektare yang nantinya akan digunakan untuk membangun sekitar 8.727 unit rumah warga baru asal Timtim.

Hal tersebut diharapkan dapat membuat warga eks-pengungsi Timtim bisa memiliki rumah yang layak huni.

 

Persoalan Mendasar

Agus mengungkapkan, masalah pertanahan memang menjadi persoalan mendasar dalam pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di NTT.

"Beberapa pemerintah kabupaten atau kota di NTT belum semua memberikan SK penetapan lokasi yang jelas dan SK penerima bantuan," ujarnya.

Untuk itu, bupati atau wali kota diminta untuk segera memastikan lokasi tidak bermasalah baik secara yuridis dan teknis serta menetapkan dalam SK bupati/wali kota serta menetapkan SK penerima bantuan rumah khusus.

Ia juga mengemukakan, agar lebih optimal dalam pemanfaatan lahan untuk pembangunan rumah diperlukan adanya review (kajian) desain serta dukungan pemda dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Beberapa permasalahan umum yang dihadapi antara lain sering terjadi pemindahan lokasi/tanah seperti perubahan site plan, pemindahan bahan, peralatan dan tenaga kerja, serta ada sebagian lokasi yang kontur tanahnya tidak layak untuk permukiman.

Persoalan lain, tenaga kerja kurang terampil karena terbiasa mengerjakan dengan cara konvensional sehingga perlu mengubah cara kerja dan proses kerja agar hasilnya maksimal. Lokasi sisipan menyebar sehingga menyulitkan pelaksanaan pembangunan rumah khusus.

Agus menambahkan, berdasarkan pendataan per 31 Mei 2013, warga baru asal Timtim yang tidak mempunyai rumah sebanyak 8.727 unit.

Dari data yang dimiliki Kemenpera, kebutuhan rumah MBR terbanyak berada di Kabupaten Belu 4.082 unit, Kabupaten Kupang 1.527 unit, dan Kota Kupang 1.252 unit.

Data lainnya menyebutkan, kebutuhan Kabupaten Timor Tengah Utara 887 unit, Kabupaten Timor Tengah Selatan 356 unit, Kabupaten Alor 323 unit, Kabupaten Flores Timur 168 unit, dan Kabupaten Ngada 132 unit.(ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home