Kemenpera Tiadakan Bantuan Sertifikasi Rumah
PANDEGLANG, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Perumahaan Rakyat (Kemenpera), meniadakan bantuan sertifikasi rumah untuk warga kurang mampu karena anggarannya tidak tersedia.
Untuk tahun ini, anggaran sertifikasi rumah tidak ada, karena adanya pemotongan anggaran untuk kegiatan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014, kata Asisten Deputi Kemitraan Dan Keswadayaan Deputi Perumahaan Swadaya Kemenpera Ir. Atik Niene Nierani Iskandar , M.Si. di Pandeglang, Kamis (19/6).
Biasanya, kata dia, Kemenpera selalu mengalokasikan anggaran untuk bantuan sertifikasi rumah tersebut, terutama bagi yang juga mendapat bantuan perbaikan.
"Kita selalu menggulirkan bantuan perbaikan rumah, dan biasanya diikuti dengan bantuan sertifikasi," katanya.
Ia menyatakan, untuk tahun depan mudah-mudahan bantuan sertifikasi rumah tersebut bisa dilakukan, sehingga warga kurang mampu memiliki surat kepemilikan sah atas rumah yang ditempatinya.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten berharap pemerintah pusat membantu sertifikasi rumah warga kurang mampu di daerah itu.
"Selama ini pusat selalu menggulirkan bantuan sertifikasi rumah warga kurang mampu, dan Pandeglang setiap tahun dapat kuota, kita berharap 2014 pun program tersebut masih ada," kata Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi.
Bupati menyatakan, saat ini masih banyak rumah warga di daerah itu belum memiliki sertifikat, dan pemiliknya tidak mungkin membuat sendiri dokumen kepemilikan tersebut.
"Jangan untuk biaya mengurus sertifikat rumah, untuk makan saja sulit, jadi kita harapkan ada bantuan dari pemerintah pusat maupun Provinsi Banten," ujarnya.
Selama ini, kata dia, bantuan sertifikasi rumah selalu diberikan, di antaranya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bagi nelayan, Kemenpera dan prona (program nasional). (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...