Kementerian LHK Lakukan Langkah Hukum Kebakaran Hutan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Bina Rehabilitasi Hutan dan Lahan Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK), Billy Indra menyebut saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah upaya di bidang hukum terkait dengan kebakaran hutan di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Kementerian LHK tidak henti hentinya mencegah kebakaran seperti pemadaman, di sisi lain pemadaman perlu, tapi kami juga melakukan penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab terhadap kebakaran tersebut,” kata Billy saat memberi kata sambutan di pembukaan Training For Trainers (TOT), Human Right Justice and Peace (HRJP) dengan Tema Eco Justice, hari Selasa, (6/10) di Auditorium Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.
Billy menyebut bahwa langkah-langkah hukum tersebut diupayakan di sejumlah wilayah yang saat ini menimbulkan asap dan asal mula pembakaran lahan.
Dia menambahkan saat ini pihaknya mempertimbangkan sanksi untuk para perusahaan pembakar hutan seperti pencabutan izin usaha bagi perusahaan menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.
“Saat ini sudah ratusan perusahaan yang sudah kita ajukan perkaranya ke pengadilan. Dan akan dilakukan putusan pidana maupun perdata atas perkara yang dibebankan kepada mereka karena pelanggaran-pelanggaran yang menurut penegak hukum adalah karena disengaja,” kata dia.
“Kami bersyukur karena saat ini kita mengalami keberhasilan mendapat dukungan di berbagai jajaran di negara ini termasuk DPR juga memberi dukungan untuk mengurangi kebakaran,” dia menambahkan.
Dalam acara pembukaan TOT HRJP turut hadir Anggota Komisi V DPR RI Michael Wattimena, Mantan Sekretaris Umum GMKI Pdt. Audy Wuisang, Sekretaris Direktur Bina Rehabilitasi Hutan dan Lahan Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Billy Indra, Wakil Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Krise Gosal, Ketua Umum PP GMKI Ayub Manuel Pongrekun, sejumlah perwakilan GMKI dari berbagai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Cabang (DPC), dan para peserta dari World Student Christian Federation (WSCF).
Billy memberi apresiasi bahwa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan organisasi kepemudaan lainnya menyerukan kepedulian atas lingkungan, karena organisasi kepemudaan sudah saatnya melakukan tindakan konkrit termasuk membangun iklim yang berkeadilan.
Billy menanti aksi nyata dan rekomendasi dari program Training For Trainers (TOT), Human Right Justice and Peace (HRJP) dengan Tema Eco Justice yang digelar oleh GMKI, karena merupakan salah satu andil masyarakat umum dalam menjaga kelestarian ekologi.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Panitia TOT, Gideon Herman Kaunang mengatakan peserta yang hadir akan berlatih di Balai Besar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Cibodas, Jawa Barat. Mereka akan berlatih mulai Rabu (7/10).
“21 kontingen dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik akan hadir untuk membahas persoalan lingkungan selama lima hari,” kata dia.
“Selama beberapa hari para peserta dari berbagai negara akan fokus untuk mempelajari permasalahan lingkungan tiga tempat berbeda yang menjadi titik pembelajaran yakni Tempat Pembuangan Sampah Bantar Gebang, Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, dan Kabupaten Sukabumi, nantinya hasil TOT akan direkomendasikan ke pemerintah,” kata dia.
Ikuti berita kami di Facebook
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...