Loading...
SAINS
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 16:13 WIB | Minggu, 09 Agustus 2015

Kementerian PPPA Cegah Pengkaderan Kelompok Radikalisme Anak

Ilustrasi. Sejumlah pelajar menampilkan seni tari Reog Ponorogo saat Festival Reog Mini 2015 di Alun-alun Ponorogo, Jatim, Jumat (7/8) malam. Festival Reog Mini 2015 yang diikuti oleh 32 kelompok Reog anak tingkat SD dan SMP digelar pada 6-11 Agustus untuk melestarikan kesenian Reog Ponorogo. (Foto: Antara)

BOGOR, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan, fenomena sosial yang serius dan sangat mengkhawatirkan saat ini adalah anak-anak remaja menjadi sasaran pengkaderan kelompok radikal, hal tersebut harus dicegah karena tidak sejalan dengan upaya memperkuat NKRI. 

"Kementerian sedang giat mengembangkan kabupaten/kota layak anak, dalam rangka mewujudkan lingkungan yang ramah dan peduli terhadap pemenuhan hak tumbuh kembang dan perlindungan anak," kata Menteri saat membuka acara Forum Anak Nasional 2015 di gedung Indonesia Port Corporation (IPC) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/8) malam.

Menteri mengatakan, dinamika pembangunan di bidang sosial, budaya dan ekonomi yang dipercepat dengan adanya globalisasi dan kemajuan teknologi informasi selain membawa dampak positif bagi kemajuan, ternyata menimbulkan fenomena sosial baru yang tidak selalu menguntungkan dalam perspektif tumbuh kembang dan perlindungan anak. 

Lebih lanjut menteri mengatakan, semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme pada anak Indonesia cenderung menurun, nilai-nilai luhur budaya bangsa seperti pola hidup gotong royong, toleransi, kebersamaan dan bangga pada kebhinnekaan dan keragaman suku budaya Indonesia berubah menjadi pola individual, primordial, konsumtif dan di berbagai wilayah sampai pada tingkat anarkis. 

"Bahkan dalam situasi yang ekstrim dan anak-anak yang tidak terlindungi maka tidak tertutup kemungkinan menjadi sasaran kelompok tersebut, khususnya remaja yang sedang mencari jati diri dan kepribadian yang relatif labil," kata menteri. 

Terbujuk dan terjebaknya anak-anak dalam kelompok yang menganut aliran tertentu, lanjut menteri, dapat mengganggu proses tumbuh kembang anak, baik secara fisik, mental maupun sosial. 

Menurut menteri, terpenuhinya hak partisipatif anak berdampak positif terhadap tumbuh kembang anak, karena anak yang aktif proses tumbuh kembangnya lebih positif dari pada anak yang pasif. Anak yang aktif lebih resistant terhadap kemungkinan menjadi korban kekerasan, pelecehan dan diskriminatif. 

"Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar anak-anak menjadi warga negara yang aktif," katanya.

Menteri menambahkan, kabupaten atau kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak. 

Menteri mengatakan, aspirasi anak harus masuk dalam sistem perencanaan pembangunan, untuk menghindari adanya partisipasi anak yang simbolik. Sehingga dalam pengembangan kabupaten/kota layak anak, setiap daerah wajib mempertimbangkan pandangan anak yang diperoleh melalui konsultasi anak dengan Forum Anak, yang dapat dilakukan melalui pertemuan konsultatif, menjaring pendapat anak, dan penyediaan prosedur yang memungkinkan suara anak benar-benar diperhatikan. 

"Forum Anak merupakan wadah partisipasi bagi anak Indonesia, anggotanya perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah untuk mendengarkan aspirasi," kata Menteri.

Menteri menambahkan, Forum Anak diharapkan dapat menjembatai komunikasi antara pemerintah dan anak-anak dan sesama anak-anak antar wilayah. Sampai saat ini telah terbentuk 32 Forum Anak Provinsi, 267 Forum Anak Kabupaten dan Kota, 300 Forum Anak Kecamatan dan 193 Forum Anak Desa dan Kelurahan. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home