Modal Hutan Indonesia Seluas 134 Juta Hektar
UJUNG KULON, SATUHARAPAN.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan Indonesia memiliki modal hutan seluas 134 juta hektar, yang mana luas hutan tersebut merupakan 70 persen dari daratan Indonesia.
"Hutan Indonesia yang seluas 134 juta hektar dapat menjadikan negara kita tempat ternyaman untuk tinggal dan dijadikan lokasi populer sebagai destinasi kunjungan wisata, jika dikelola dengan bijaksana," katanya di Ujung Kulon, Banten, Sabtu (8/8).
Menurut dia, saat ini pemerintah telah mengalokasikan rimba sebanyak 27 juta hektar sebagai Hutan Konservasi, dan sisanya dibagi menjadi 51 Taman Nasional, 113 Taman Wisata Alam, 21 Taman Hutan Raya, 14 Taman Buru, 249 Cagar Alam, serta 77 Suaka Margasatwa.
Walaupun luas hutan mencapai 70 persen luas daratan Indonesia, ia mengimbau masyarakat tetap aktif mencegah dan menyelamatkan rimba dari ancaman kerusakan ekosistem maupun keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya.
Oleh karena itu, Siti Nurbaya Bakar juga berterimakasih kepada para pemerhati lingkungan yang telah berpartisipasi dan terus memotivasi masyarakat untuk ikut menyelamatkan alam.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada para Kader Konservasi, Kelompok Pecinta Alam, Kelompok Swadaya Masyarakat, dan Kelompok Profesi yang peduli alam dan lingkungan, saya berharap ekosistem hutan kita terjaga untuk keselamatan kehidupan yang berkelanjutan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar membuka rangkaian acara peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2015 dengan melepas satwa liar ke alam.
Selain peringatan HKAN, pembukaan Jambore Konservasi Alam Nasional yang berlangsung dari delapan sampai sepuluh Agustus 2015 juga diselenggarakan di Desa Sumur, Ujung Kulon, yang kemudian dilanjutkan dengan pameran kerajinan tangan, pemutaran film mengenai konservasi sumber daya alam, dan penanaman bibit pohon di sekitar pantai.
Penetapan HKAN pada sepuluh Agustus didasarkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2009 sebagai upaya untuk mengenalkan konservasi alam pada masyarakat agar dapat menjadi budaya bangsa. (Ant)
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Bilateral dengan Presiden M...
RIO DE JANEIRO, SATUHARAPAN.COM-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan pertemuan ...