Kemlu: PBB Akui Kemajuan HAM RI
JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Indonesia apresiasi rekomendasi yang disampaikan negara-negara PBB yang relevan dan berisikan dukungan terhadap agenda HAM nasional.
Demikian ditegaskan Duta Besar Hasan Kleib dalam sidang pengesahan laporan Pokja Universal Periodic Review mengenai laporan HAM Indonesia, di Dewan HAM, Jenewa (5/5).
Hal ini merupakan pengakuan atas kemajuan HAM Indonesia, sekaligus menegaskan dukungan masyarakat internasional terhadap berbagai upaya pemajuan dan perlindungan HAM yang telah, sedang dan akan terus laksanakan oleh Pemerintah Indonesia.
Dukungan kuat masyarakat internasional ini merupakan suatu capaian tersendiri bagi Indonesia.
Terobosan kebijakan dan program nyata dua tahun terakhir di bawah kepemimpinan Pemerintahan Presiden Joko Widodo di tingkat pusat dan daerah menjadi rujukan best practices dan lessons learned bagi negara-negara yang berpartisipasi dalam pelaporan HAM Indonesia.
Kebijakan pemerataan kesejahteraan melalui program pembangunan dari pinggiran, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera, sampai dengan pemajuan dan perlindungan hak kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, serta berlanjutnya iklim demokrasi menjadi perhatian dan mendapat apresiasi masyarakat internasional.
Namun demikian, Indonesia juga sangat memahami tantangan-tantangan yang masih ada dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di tanah air.
Delegasi Indonesia telah menegaskan komitmen kuatnya untuk menghadapi dan menangani tantangan tersebut.
Dalam proses UPR Indonesia, total 225 rekomendasi telah disampaikan delegasi dari 101 negara.
Rekomendasi-rekomendasi tersebut secara umum dapat dikelompokkan kedalam lima tema pokok yaitu: meratifikasi instrumen HAM internasional; melanjutkan kerja sama dengan mekanisme HAM PBB; menghapuskan hukuman mati; hal-hal terkait orientasi seksual; dan memajukan upaya perlindungan HAM pada umumnya, termasuk pluralisme dan toleransi.
Indonesia dapat menerima secara langsung 150 rekomendasi. Sementara itu, 75 rekomendasi lainnya akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan pemangku kepentingan HAM di pusat dan daerah, karena mencakup tema-tema HAM yang memerlukan pembahasan yang inklusif dan komprehensif, tidak hanya melibatkan otoritas eksekutif, namun juga legislatif dan yudikatif. Tanggapan akhir akan disampaikan Delegasi Indonesia pada sidang Dewan HAM bulan September 2017.
Mekanisme UPR ini merupakan forum kaji ulang antar negara anggota PBB. UPR dinilai sebagai mekanisme akuntabilitas dimana kredibilitas negara akan ditentukan oleh implementasi rekomendasi yang disampaikan dan diterima. Mekanisme ini merupakan produk reformasi mekanisme HAM PBB dari yang sebelumnya Komisi HAM yang padat dengan politisasi ke Dewan HAM yang mengedepankan dialog dan kerja sama penguatan kapasitas negara untuk memenuhi kewajiban HAM nasional dan internasionalnya.
Kehadiran Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Hukum dan HAM RI sebagai ketua bersama Delegasi Indonesia, sangat diapresiasi dan sekali lagi menunjukan komitmen dan keseriusan Indonesia dalam mendukung kerja mekanisme UPR ini.
Tingginya tingkat partisipasi negara-negara pada dialog pelaporan UPR Indonesia juga menunjukkan perhatian dan tingkat kenyamanan mereka untuk bekerja sama dengan Indonesia di bidang HAM. (PTRI Jenewa/Yo2k)â
Editor : Eben E. Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...