Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:19 WIB | Kamis, 03 November 2016

Kemristekditi Imbau Perguruan Tinggi Tak Ikut Demo

Ilustrasi: sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabodetabek dan Banten menggelar aksi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Senin (17/6/2013) (foto-foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), mengimbau perguruan tinggi untuk tidak terlibat pada aksi demontrasi pada 4 November.

"Kami mengimbau kepada sivitas akademika baik dosen dan mahasiswa untuk tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan 4 November tersebut," kata Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti, Intan Ahmad, di Jakarta, Rabu (2/11).

Apabila terdapat sivitas akademika yang terlibat dalam kegiatan tersebut, tidak diperbolehkan mengatasnamakan dan membawa properti atau atribut perguruan tinggi, serta tidak meninggalkan kewajiban dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi.

Dia mengatakan,  bahwa imbauan tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa sesuai dengan UUD 1945, setiap warga negara memiliki hak dasar dalam hal kebebasan berfikir dan bersikap, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.

Kemudian, sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi, setiap perguruan tinggi perlu menempatkan diri sebagai institusi aktif yang netral dan nonpartisan dalam kaitannya dengan keberadaan dan kegiatan di setiap kelompok, golongan, atau kekuatan politik yangada di masyarakat.

"Kami juga mengharapkan para pemimpin perguruan tinggi bersama seluruh sivitas akademika dapat tetap menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi dengan baik, dan menjaga budaya akademik agar tetap kondusif," kata  Intan.

Massa dari sejumlah organisasi masyarakat berencana melakukan aksi demonstrasi di Jakarta pada 4 November.

Pelaksanaan demo tersebut terkait dengan permintaan proses hukum terhadap calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait dugaan penistaan agama. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home