Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:20 WIB | Kamis, 15 Januari 2015

Kemsos Petakan Layanan Pemulangan TKI Bermasalah

Kemsos petakan layanan pemulangan pekerja migran bermasalah. (Foto: kemsos.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pertambahan kasus pekerja migran bermasalah, setiap tahunnya membutuhkan penanganan serius pemerintah. Kementerian Sosial sebagai salah satu kementerian yang memiliki tugas dan fungsi memberikan perlindungan sosial terhadap pekerja migran, yang melebihi izin tinggal maupun bermasalah  baik legal ataupun ilegal, selalu mengupayakan terobosan.

Mensos, Khofifah Indar Parawansa, dalam kunjungannya ke RS Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto Kramat Jati Rabu, (14/1) menjelaskan  terkait kedatangan pekerja migran yang dideportasi dari Saudi Arabia yang dijadwalkan akan mendarat di tanah air pada Senin, (19/1) mendatang, kemsos terus berbenah dalam layanan pemulangan.

"TKI bermasalah yang akan dipulangkan dari Saudi, potensi jumlahnya cukup besar oleh karena itu sebelum arus pemulangan 2015 kita harus menyiapkan segala sesuatanya. Kemsos yang selama ini biasanya menampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) berkoordinasi, dengan lembaga lain seperti RS Bhayangkara, yang memberikan layanan pada mereka yang mengalami gangguan psikotik, atau mereka yang mengalami kekerasan secara fisik. Itu menjadi penting supaya kita bisa mengukur  kemungkinan daya tampung dari layanan yang bisa diberikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga."

Sebagai tindak lanjut persiapan layanan pemulangan tersebut, Mensos merasakan adanya kebutuhan untuk melakukan pemetaan layanan menghadapi arus besar pemulangan pekerja migran yang dideportasi.

"Dikaitkan dengan pemulangan dalam jumlah besar itu kira-kira akan membuat pemetaan seperti apa, siapa melakukan layanan apa, siapa melakukan proses-proses rehabilitasi dalam bentuk apa, itu yang memang akan kita lakukan. Pemetaan secara detil sebagai salah satu hasil rakor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kemarin", kata Mensos.

Selama ini bantuan kemsos untuk para pekerja migran bermasalah, diberikan pada saat mereka di lokasi penampungan, atau di RPTC, serta memberikan biaya pemulangan sebesar Rp 1.550.000 per orang.  Kemudian pasca-pemulangan ada bantuan untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sejumlah 3 juta per orang.

Untuk mengoptimalkan bantuan UEP tersebut, saat ini BNP2TKI dan Kemenaker sedang menyiapkan format  kurikulum pelatihan, dengan mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK). Diharapkan dari BLK akan lahir para calon entrepreneurship.

Kemsos saat ini memiliki 2 RPTC yaitu di Bambu Apus  dengan daya tampung 200 orang, dan Tanjung Pinang dengan kapasitas tampung 300 orang. Sedangkan RPTC lainya yang tersebar di 22 provinsi pada posisi sewa dua tahun yang diharapkan setelah dua tahun dilanjutkan melalui APBD setempat. (kemsos.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home