Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:38 WIB | Rabu, 13 Januari 2016

Kenapa Pemerintah Bicara Setelah Publik Bicarakan Gafatar?

Pemimpin Gafatar, Maful M. Tumanurung berbicara selama pertemuan nasional organisasi terlarang di Jakarta pada Februari tahun lalu. Kelompok ini telah dikaitkan dengan penghilangan beberapa orang di seluruh negeri. (Foto: gafatar.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Maman Imanulhaq, mempertanyakan sikap pemerintah terhadap organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Menurut dia, seharusnya pemerintah bisa mencegah, bukan baru merespons ketika publik resah pada organisasi pimpinan Maful M. Tumanurung itu.

“Pemerintah berulang kali kecolongan pada aliran yang akhirnya dikatakan sesat. Pemerintah reaktif, tidak proaktif. Tidak ada koordinasi lintas kementerian atau institusi terkait, padahal Gafatar sudah mendeklarasikan diri sejak tahun 2012,” kata Maman saat dihubungi satuharapan.com dari Jakarta, hari Rabu (13/1).

“Pemerintah reaktif ketika ada berita,” dia menambahkan.

Menurut dia, pemerintah seharusnya memiliki sistem untuk mendeteksi berbagai aliran agama yang ada di Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Badan Intelijen Negara (BIN), kata Maman, seharusnya berkoordinasi untuk mengantisipasi lahirnya organisasi yang meresahkan publik.

“Tentunya pemerintah juga harus melibatkan berbagai organisasi masyarakat yang ada,” katanya.

Sebab, Maman melanjutkan, salah satu pemimpin Gafatar adalah Ahmad Musaddeq, mantan pemimpin Al-Qiyadah al-Islamiyah, organisasi yang pada tahun 2006 diputuskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai aliran sesat, karena menyimpang dari ajaran Islam dan melakukan sinkretisme agama.

“Saya lihat, Gafatar mempunyai ilusif tentang negara dan merebut kekuasaan. Sebenarnya, tidak masalah mereka ingin ketahanan dan kemandirian pangan, tapi masalahnya mereka melakukan perekrutan tidak wajar, hingga membuat istri meninggalkan keluarganya, kemudian Pegawai Negeri Sipil meninggalkan pekerjaannya, bahkan Gafatar melakukan pengajian tertutup,” ucap Maman.

Oleh karena itu, dia menilai pemerintah seharusnya bisa mendeteksi gejala-gejala ini sejak awal, agar tidak menimbulkan keresahan publik. Pemerintah tidak boleh baru merespons ketika ada desakan dari publik. “Kalau begitu terus, nanti organisasi dengan aliran serupa akan muncul lagi dengan nama berbeda,” ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Maman juga meminta masyarakat Indonesia menguatkan komunikasi di internal keluarganya. Sebab, dengan menjalin komunikasi antaranggota keluarga yang lebih intens, maka akan menciptakan keharmonisan dan mencegah anggota keluarganya bergabung dengan aliran sesat.

“Komunikasi dalam keluarga menjadi kata kunci,” ucap Maman.

Dalam situsnya, Gafatar dijelaskan merupakan organisasi dideklarasikan di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada tahun 2012. Awalnya, organisasi berlambang sinar matahari berwarna oranye ini terdiri dari 14 DPD. Namun dalam perkembangannya, sejumlah situs menyebutkan jumlah kepengurusan Gafatar telah berkembang hingga 34 DPD.

Dasar pendirian organisasi adalah belum merdekanya Indonesia. Menurut mereka, Indonesia masih dijajah neokolonialis. Di sisi lain, para pejabat serakah dan kerap bertindak amoral. Program kerja Gafatar di antaranya ketahanan dan kemandirian pangan. Mereka memajang dokumentasi kegiatan seperti perkemahan, pelatihan kebencanaan, pelatihan untuk remaja, dan lain-lain.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home