Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:14 WIB | Rabu, 13 Januari 2016

Menag: Gafatar Bukan Islam atau Kristen, Tak Layak Diikuti

Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) adalah organisasi ilegal yang tidak layak diikuti masyarakat.

Menurut dia, berdasarkan kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI), paham yang dianut Gafatar tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Karena, berpotensi mengembangkan paham radikalisme.

Bahkan, menurut Lukman, paham yang dikembangkan oleh Gafatar tidak sesuai dengan ajaran Kristiani, Yahudi, dan agama lainnya.

"Dari sisi keormasan, mereka ilegal. Dari sisi keagamaan, dia bukan Islam, Kristen, Yahudi, dan seterusnya. Tentu, ini bukan organisasi yang layak untuk diikuti masyarakat," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Rabu (13/1).

Oleh karena itu, Lukman meminta aparat penegak hukum untuk terlibat dalam mencari latar belakang berkembangnya paham Gafatar. Lukman juga berharap, motif berkembangnya Gafatar dapat segera dapat diketahui.

"Kami terus dalami. Ini dulu pernah ada, tetapi tidak semasif sekarang. Keresahan yang ditimbulkan tidak sebesar sekarang," katanya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home