Menag: Gafatar Bukan Islam atau Kristen, Tak Layak Diikuti
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) adalah organisasi ilegal yang tidak layak diikuti masyarakat.
Menurut dia, berdasarkan kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI), paham yang dianut Gafatar tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Karena, berpotensi mengembangkan paham radikalisme.
Bahkan, menurut Lukman, paham yang dikembangkan oleh Gafatar tidak sesuai dengan ajaran Kristiani, Yahudi, dan agama lainnya.
"Dari sisi keormasan, mereka ilegal. Dari sisi keagamaan, dia bukan Islam, Kristen, Yahudi, dan seterusnya. Tentu, ini bukan organisasi yang layak untuk diikuti masyarakat," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Rabu (13/1).
Oleh karena itu, Lukman meminta aparat penegak hukum untuk terlibat dalam mencari latar belakang berkembangnya paham Gafatar. Lukman juga berharap, motif berkembangnya Gafatar dapat segera dapat diketahui.
"Kami terus dalami. Ini dulu pernah ada, tetapi tidak semasif sekarang. Keresahan yang ditimbulkan tidak sebesar sekarang," katanya.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...