Kepala BKF Sentil Profesor yang Tidak Punya NPWP
Profesor di banyak kampus ditengarai banyak yang tidak punya NPWP. Padahal penghasilan mereka sangat besar.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kepala BKF) Suahasil Nazara sedikit mencurahan isi hati sekaligus memberi ilustrasi betapa ruang untuk menaikkan penerimaan pajak masih terbuka lebar di Indonesia.
Ia mencontohkan, ketika dia menjadi gurubesar FE-UI, sebelum menduduki jabatan yang sekarang, ia mengamati banyak gurubesar yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. Menurut pria asal Nias ini, sampai sekarang pun dipastikan masih banyak gurubesar yang belum memiliki NPWP.
Padahal, pendapatan para profesor kini termasuk yang sangat tinggi. Berdasarkan Permenpan 2013, seorang guru besar bisa mendapatkan penghasilan empat kali gaji pokok, yang terdiri dari gaji pokok + tunjangan sertifikasi dosen satu kali gaji pokok + tunjangan kehormatan gubes dua kali gaji pokok.
“Dulu saat saya masih di kampus jadi dosen, saya tidak yakin semua teman-teman punya NPWP, tetapi saya tidak mau menuduh semua teman saya jelek dan tidak membayar pajak,” kata Suahasil Nazara ketika menyampaikan pidato kunci pada acara Fitch Ratings Credit Briefing dengan tema Indonesia 2015 - An Agenda for Change, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (5/3).
Suahasil Nazara dahulu sebelum dilantik pada Jumat (6/2) oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal merupakan guru besar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini dinyatakan lolos seluruh tahap seleksi terbuka jabatan eselon I Kementerian Keuangan.
Suahasil berhasil mengalahkan dua rivalnya dalam seleksi Kepala BKF, yakni Andin Hadiyanto dan Djoko Hendratto.
Menurut Suahasil, NPWP merupakan bagian penting dari pajak, dan meningkatkan penerimaan pajak, menurut dia, merupakan prioritas pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Saya tidak yakin saat ini semua kita memiliki kesadaran pajak, dan saat ini kita masih memiliki potensi pajak. Saya harap setiap instansi perusahaan swasta harus ada kesadaran bahwa meningkatkan penerimaan pajak berarti juga meningkatkan investasi (pemerintah,” kata Suahasil.
Suahasil mengingatkan bahwa dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, untuk pertama kalinya pengeluaran untuk infrastruktur lebih besar dibandingkan dengan subsidi sebagaimana ditunjukkan oleh APBNP 2015.
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...