Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 21:04 WIB | Selasa, 09 Agustus 2016

Kepala BKPM: DNI Indonesia Paling Membatasi Se-ASEAN

Usulan revisi kembali DNI bukan datang dari kalangan pengusaha atau pihak tertentu, melainkan kubu reformis dalam tim ekonomi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong (kiri) dan Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menyampaikan realisasi investasi triwulan II tahun 2016 di Ruang Makassar, BKPM, hari Jumat (29/7). (Foto: Dok. BKPM)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong, mengatakan Daftar Negatif Investasi (DNI) Indonesia yang teranyar merupakan aturan yang paling restriktif se-ASEAN.

"Revisi DNI yang terakhir pada Februari lalu itu adalah pembukaan yang terbesar selama 10 tahun terakhir. Meski demikian, DNI ini menurut saya merupakan yang paling restrictive (membatasi) di ASEAN. Tidak ada di negara lain, negara saingan kita yang serestriktif DNI kita," kata Tom seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, hari Selasa (9/8).

Pemerintah telah merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) melalui Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Beberapa sektor yang dibuka adalah sektor perfilman di bidang produksi, distribusi dan eksibisi (bioskop). Demikian halnya jasa manajemen rumah sakit di mana bidang Usaha Rumah Sakit masih dipersyaratkan konten lokal. Persyaratan dokter yang praktek juga mengikuti UU Rumah Sakit, sehingga melindungi profesi dokter yang ada di tanah air.

Sementara untuk bidang usaha coldstorage yang tergolong penunjang juga terbuka untuk asing, sementara dari sisi hulunya bidang usaha perikanan tangkap masih dibatasi Penanaman Modal Dalam Negeri 100 persen.

Tom menilai karena sifatnya yang terlalu membatasi itulah maka ada banyak kesempatan untuk mereformasi aturan tersebut.

Terlebih, lanjut mantan Menteri Perdagangan itu, Presiden Jokowi telah menyampaikan di hadapan publik akan membuka seluas-luasnya peluang bagi investor asing dengan tahapan pembukaan DNI.

"Saya cuma mengingatkan saja bahwa pada Februari lalu saat diusulkan revisi DNI terakhir, Pak Presiden secara publik sudah menyatakan akan ada langkah kedua, ketiga, keempat bagaimana semakin membuka perekonomian Indonesia terhadap investasi internasional," jelasnya.

Kendati demikian, Tom yang baru dua pekan menjabat sebagai Kepala BKPM itu mengaku perlu waktu untuk melakukan konsolidasi. Begitu pula dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Ia juga menambahkan usulan revisi kembali DNI bukan datang dari kalangan pengusaha atau pihak tertentu, melainkan kubu reformis dalam tim ekonomi.

"Usulannya bukan permintaan dari pengusaha, tetapi lebih ke akademisi atau kubu reformis di dalam tim ekonomi. Usulan (poin untuk direvisi) banyak dan idenya juga banyak, tapi tidak elok kalau saya sampaikan sekarang," katanya.

Tom juga mengaku perlu ada koordinasi dengan para menteri ekonomi dan Presiden serta Wakil Presiden terkait usulan revisi DNI.

"Kita mesti koordinasi dulu dengan menteri ekonomi yang lain, melalui rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian juga rapat terbatas dalam sidang kabinet bersama Presiden," katanya. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home