Kepala BPKAD Optimistis Pemprov DKI Dapat Dana PMP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono masih optimis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendapatkan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang beberapa waktu lalu sempat dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2016.
“Jadi ada beberapa penyesuaian. Contoh dana hibah kita sesuaikan masuk ke belanja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Ada beberapa kegiatan yang harus disesuaikan. Kalau misalnya PMP, PMP nggak ada masalah ya harus diklarifikasi. Tetap PMP dapat (dari Kemendagri),” kata Heru usai Rapat Pemimpin di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta pusat, hari Senin (11/1).
Heru mengatakan efisiensi dana itu hanya kepada program-program yang sekiranya tidak perlu diberikan dana bantuan lagi dari pemerintah pusat.
Tak hanya itu, Heru juga mengatakan unit pelaksana teknis (UPT) akan ditarik ke dinas-dinas terkait.
“UPT kan banyak tuh gelanggang olah raga terus ada beberapa UPT yang dihapus ya masuk ke dinas. Termasuk sudin UPT Kebersihan Pulau Seribu itu kita hapus kayak Sudin Jakarta Utara kita tarik ke dinas,” kata dia.
Heru menambahkan total APBD yang diajukan ada sedikit perubahan yaitu total APBD menjadi Rp 66,8 triliun.
“Ada sedikit perubahan di belanja langsung Rp 30 miliar. Terus di kami ada penambahan Rp 500 miliar. Sehingga total APBDnya bertambah Rp 500 miliar dari Rp 66,3 triliun menjadi Rp 66,8 triliun. Tentunya belanjanya bertambah Rp 500 miliar itu dari belanja pemerintah pusat yang kami harus lakukan kembali. Itu bantuan BOS, guru SMA. Kalau nggak masukin sekarang nanti mereka nggak dapat BOS,” kata dia.
Keenam BUMD yang dicoret PMPnya yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PD PAL Jaya, Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Transjakarta, dan Pasar Jaya. Sementara itu PMP hanya diberikan untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengaku kecewa karena Kemendagri mencoret PMP untuk keenam BUMD tersebut. Sebab keenam BUMD tersebut sangat membutuhkan suntikan modal untuk pengembangan usahanya.
Penambahan PMP untuk keenam BUMD tersebut telah diatur dalam peraturan daerah (perda) masing-masing BUMD.
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...