Kepala Jaksa ICC Bergabung Tim Penyelidikan Kejahatan Perang di Ukraina
DEN HAAG, SATUHARAPAN.COM-Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan bergabung dengan tim investigasi Uni Eropa untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina, kata badan kerja sama peradilan Uni Eropa, hari Senin (25/4).
"Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag akan menjadi peserta dalam tim investigasi gabungan (JIT) atas dugaan kejahatan internasional inti yang dilakukan di Ukraina," kata Eurojust dalam sebuah pernyataan.
Kepala jaksa, Karim Khan, telah menandatangani perjanjian dengan jaksa agung Lithuania, Polandia dan Ukraina untuk mengambil bagian dalam tim investigasi gabungan untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sejak invasi Rusia pada 24 Februari.
Perjanjian tersebut “bertujuan untuk memfasilitasi penyelidikan dan penuntutan di negara-negara terkait serta yang dapat diajukan ke hadapan ICC,” kata Eurojust.
“Dengan perjanjian ini, pihak JIT dan Kantor Kejaksaan mengirimkan pesan yang jelas bahwa semua upaya akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti secara efektif tentang kejahatan internasional inti yang dilakukan di Ukraina dan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan,” kata badan yang berbasis di Den Haag itu.
Khan mengunjungi kota Bucha sekitar dua pekan lalu, tempat ratusan pembunuhan warga sipil yang dituduhkan Ukraina dilakukan oleh pasukan Rusia yang mendudukinya selama beberapa pekan.
“Ukraina adalah TKP. Kami di sini karena kami memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan dalam yurisdiksi pengadilan sedang dilakukan,” kata Karim Khan kepada wartawan saat itu.
Rusia telah membantah bertanggung jawab atas kematian tersebut dan Presiden Rusia, Vladimir Putin, telah menolak laporan tentang tentara Rusia yang menembak warga sipil sebagai "palsu." (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...