Kepala Kehakiman Iran Sebut Perjanjian Nuklir Sebagai Langkah Maju
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM – Kepala Kehakiman Iran Ayatollah Sadeq Larijani mengatakan bahwa pengakuan hak Iran untuk pengayaan uranium dan perjanjian damai nuklir oleh AS telah menjadi "langkah maju" untuk Republik Islam Iran.
Pernyataan tersebut dia kemukakan dalam pertemuan dengan pejabat senior pengadilan di Teheran, Minggu (26/7).
Dia juga mengatakan bahwa evaluasi perjanjian nuklir harus "realistis" dan "adil".
Dia menambahkan bahwa perjanjian nuklir adalah "masalah nasional" dan tidak boleh dinilai "tidak realistis" yang bertentangan dengan kepentingan nasional negara.
Kesepakatan nuklir harus dianggap sebagai "langkah maju" menuju pembangunan dan kemajuan negara, kata dia.
Kepala Kehakiman juga mengatakan bahwa mengabaikan fakta bahwa perjanjian nuklir telah memiliki beberapa hasil yang positif bagi Iran merupakan pemikiran yang "pesimis" pada kesepakatan.
Larijani menambahkan bahwa pembicaraan nuklir akan menyimpang dari jalan yang benar jika Pemimpin Revolusi Islam tidak mendukung kepentingan nasional Iran.
Dia mencatat bahwa perjanjian nuklir tidak harus memfasilitasi akses ke situs militer.
Di tempat lain dalam sambutannya, ia menyatakan harapan bahwa Amerika Serikat akan meninjau sikapnya terhadap Iran.
Iran dan kelompok 5 + 1 yang terdiri dari Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Tiongkok, Prancis dan Jerman mencapai kesepakatan nuklir di Wina pada tanggal 14 Juli 2015.
Mengomentari krisis di Yaman, ia meminta badan-badan internasional untuk membantu serangan akhir terhadap rakyat Yaman.
Saudi Arabia telah memulai serangan udara terhadap Yaman sejak Maret lalu. (tehrantimes.com)
Editor : Eben E. Siadari
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...