Kepala SKK Migas Diamankan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, pada Selasa (13/8) malam, di Jalan Brawijaya, Jakarta, pukul 22:30 Waktu Indonesia Bagian Barat.
Dia langsung diamankan penyidik KPK bersama dua pejabat berinisial S dan E dari perusahaan minyak swasta. Sebelumnya, pada Selasa (13/8) malam hingga dini hari tadi ada keramaian di rumah itu. Tim penyidik KPK menggeledah rumah Rudi dan mengamankan barang bukti yang diduga uang suap senilai 400 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar empat miliar rupiah dan sebuah Motor besar jenis BMW.
KPK membawa barang bukti berupa tas warna hitam, motor gede bermerk BMW, dan sejumlah kardus. Sejauh ini ketiga orang itu hingga saat ini masih diperiksa secara insentif di Gedung KPK. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait atas tuduhan apa penangkapan tehadap kepala SKK Migas tersebut. (berbagai sumber)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...