Kepala SKK Migas Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Tersangka Rudi Rubiandini
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala SKK Migas, Johannes Widjanarko, mengaku dicecar terkait uang sejumlah 600 ribu dolar Singapura yang diberikan kepada mantan atasannya, Rudi Rubiandini, dari seseorang saat diperiksa penyidik KPK.
"Sudah, semua sudah saya jelaskan ke penyidik," kata Widjanarko, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (22/11).
Hal itu ia sampaikan usai diperiksa KPK selama hampir 2,5 jam sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi.
Namun, Widjanarko enggan mengungkapkan siapa seseorang yang diduga memberikan uang tersebut. "Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik," kata dia.
Dalam dokumen yang diterima Antara, Deviardi pernah diberi perintah oleh Rudi Rubiandini untuk mengambil uang dari Widjanarko, yang saat itu masih menjabat Wakil Kepala SKK Migas.
Pada peristiwa yang terjadi pada Februari 2013 itu, Deviardi menyambangi kantor Widjanarko sekitar pukul 10.00 WIB. Namun ternyata, di sana sudah ada orang lain yang kemudian dikenalkan oleh Widjanarko.
Orang tersebut ternyata membawa titipan uang untuk Rudi Rubiandini yang diberikan lewat Deviardi. Orang tersebut disebut memiliki ciri-ciri warna kulit putih dan keturunan China.
Setelah berkenalan, Deviardi dan orang tersebut membuat kesepakatan untuk bertemu di Rumah makan Ayam Goreng Suharti lalu orang tersebut memberikan Deviardi sebuah amplop cokelat.
Kemudian pada pukul 19.30 WIB, Deviardi bertemu dengan Rudi untuk menyerahkan amplop cokelat tersebut. Lalu Rudi membuka amplop itu yang ternyata didalamnya ada enam amplop putih. Setelah itu Rudi mengambil satu amplop putih dan membukanya, didalamnya terdapat 100 ribu dolar Singapura. Rudi memerintahkan Deviardi untuk sementara memegang uang tersebut.
Deviardi Belum Konfirmasi
Adapun Deviardi melalui kuasa hukumnya, Effendi Saman, belum bisa mengungkapkan tentang keabsahan dokumen tersebut.
"Sederhananya begini, kalau pun itu benar, kalau pun itu benar pasti atas perintah Rudi. Dia (Deviardi) kan kurir, dia nggak punya kapasitas apa-apa, dia nggak ngerti soal migas," kata Effendi saat dihubungi Antara dari Jakarta, Kamis (21/11).
Menurut Effendi, Deviardi bahkan baru tahu apa yang dia lakukan adalah tindak pidana setelah dia ditahan.
"Dia pernah tanya ke Rudi, itu uang apa, tapi Rudi bilang nggak usah banyak tanya itu uang halal. Dia dekat dengan Rudi, dia percaya Rudi karena Rudi itu kan seorang profesor, pejabat publik yang juga akademisi," ujar Effendi.
Effendi dan Deviardi sepakat akan menjelaskan soal dokumen tersebut dalam dua hari ini.
Widjanarko merupakan Kepala SKK Migas yang sebelumnya menjadi Wakil Kepala SKK Migas. Dia menggantikan posisi Rudi Rubiandini, setelah Rudi ditetapkan sebagai tersangka SKK Migas berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 13 Agustus 2013 malam bersama dengan barang bukti 400 ribu dolar AS yang diberikan oleh Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya melalui pelatih golf Rudi, Deviardi yang juga sudah ditangkap KPK.
Belakangan, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang sejak ekspose pada 12 November 2013.
Editor : Sabar Subekti
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...