Kepatuhan Protokol Kesehatan pada Pemungutan Suara Pilkada: 89-96%
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepatuhan pada protokol kesehatan selama pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dinilai cukup tinggi. Catatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada 309 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 berada pada 89 persen hingga 96 persen.
Data tersebut didapatkan dari hasil Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pelaksanaan Pilkada sejak pukul 06.45 WIB pada hari ini, Rabu (9/12). Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, meminta kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Pilkada untuk tidak cepat puas, dan tetap mematuhi protokol kesehatan pada kegiatan selanjutnya.
Doni mengingatkan bahwa tahapan-tahapan dari penyelenggaraan Pilkada masih berjalan dan belum berakhir. "Jangan kita puas. Sekali lagi tidak boleh puas dulu. Karena tahapan-tahapan tugas untuk pilkada ini belum berakhir," kata Doni.
Masih ada kegiatan penghitungan suara yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan. Oleh sebab itu dia mengharapkan agar seluruh unsur tidak lengah sampai batas akhir. "Hari ini saja, untuk kegiatan penghitungan suara, kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerumunan masih tetap ada. Oleh karenanya jangan lengah jangan kendor," kata Doni.
Doni meminta agar seluruh pihak tidak segan-segan menegur dan mengingatkan kepada siapapun yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik pada penyelenggaraan Pilkada Serentak. "Selalu cerewet, selalu nyinyir, selalu mengingatkan," kata Doni.
Dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Doni juga mengatakan bahwa pihaknya tidak segan untuk mengingatkan pejabat daerah yang terpantau di wilayahnya tidak menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan pemunguntan suara.
"Kami melihat perkembangan dari seluruh provinsi. Ada provinsi dengan tingkat kepatuhan yang rendah, tetapi peringatan yang diberikan petugas juga rendah sekali. Lantas kami menghubungi pejabat terkait," jelas Doni.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...