Kepulauan Solomon Larang Kunjungan Diplomat Selama Dua Bulan, Terkait Pembahasan Anggaran
HONIARA, SATUHARAPAN.COM-Kepulauan Solomon untuk sementara waktu melarang kunjungan diplomat asing, dan menyatakan dalam sebuah surat kepada mitra pembangunan bahwa embargo tersebut berlaku ketika para pejabat menyelesaikan anggaran nasional.
Sebuah surat bertanggal hari Selasa (5/9) dan ditujukan kepada “semua mitra pembangunan”, tanpa menyebutkan nama mereka, mengatakan larangan kunjungan selama dua bulan akan dimulai pada 15 September, pada “waktu yang penting bagi pemerintah”.
Setelah menandatangani pakta keamanan dengan China tahun lalu, Kepulauan Solomon mengalami peningkatan kunjungan diplomat senior dari Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Arab Saudi, dan China.
Negara-negara kepulauan Pasifik, yang terletak di jalur perairan penting yang strategis, telah menjadi fokus meningkatnya persaingan antara China dan Amerika Serikat serta sekutunya seperti Australia dalam beberapa tahun terakhir.
Washington dan Canberra telah menyatakan keprihatinannya atas pakta keamanan dengan China, dan kesepakatan kepolisian yang ditandatangani selama kunjungan Perdana Menteri Manasseh Sogavare ke Beijing.
Setelah kembali dari kunjungan ke Beijing pada bulan Juli, Sogavare mengatakan China akan memberikan lebih banyak dukungan anggaran.
Australia adalah donor bantuan terbesar bagi Kepulauan Solomon, meskipun China dengan cepat meningkatkan pinjaman untuk proyek-proyek infrastruktur termasuk jaringan telekomunikasi Huawei, dan badan bantuan internasional Amerika Serikat USAID mengatakan pihaknya juga ingin menawarkan pinjaman infrastruktur.
Surat tersebut, yang dimuat di situs web pemerintah Kepulauan Solomon, mengatakan pengecualian akan diberikan jika terjadi bencana alam, atau berdasarkan kasus per kasus untuk proyek atau kunjungan yang “penting untuk persiapan anggaran.” (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...