Loading...
DUNIA
Penulis: Martha Lusiana 19:37 WIB | Senin, 18 Mei 2015

Kereta Amtrak Ganti Rugi Rp 2,6 Triliun

Kereta Amtrak tergelincir di Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Selasa (12/5) waktu setempat. (Foto: usatoday.com)

PHILADELPHIA, SATUHARAPAN.COM – Kereta Amtrak harus membayar ganti rugi senilai 200 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara 2,6 triliun rupiah kepada para korban kecelakaan di Philadelphia, AS, seperti dilansir VOA.

Jumlah tersebut dinilai terlalu sedikit untuk membayar kerugian 8 korban meninggal dan lebih dari 200 korban luka-luka dalam kecelakaan kereta api pekan lalu.

Sementara itu, CNN melaporkan, ribuan komuter yang bergantung pada layanan koridor timur laut kereta Amtrak  mulai beroperasi kembali pada Senin (18/5).

“Keselamatan penumpang dan awak tetap menjadi nomor satu prioritas kami," kata CEO Amtrak, Joe Boardman, Minggu (17/5), dalam sebuah pernyataan tertulis.

"Perbaikan infrastruktur telah kami buat dengan hati-hati serta menekankan pada integritas infrastruktur, termasuk kepatuhan lengkap dengan arahan Federal Railroad Administration," ia melanjutkan.

Kereta pertama akan berangkat dari Philadelphia pada 05:53 waktu setempat dan dari New York City pada pukul 5:30 pagi waku setempat.

Kereta Amtrak tergelincir di Philadelphia pada Selasa (17/5) waktu setempat saat dalam perjalanan meninggalkan Washington menuju New York. Kereta tersebut melaju pada kecepatan lebih dari 100 mil per jam atau dua kali lebih cepat dari batas yang telah ditentukan.

Hingga saat ini penyidik masih mendalami mengapa kereta Amtrak melaju begitu cepat.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home