Kerupuk Emping Melinjo Tingkatkan Ekonomi Warga Lebak Banten
LEBAK, SATUHARAPAN.COM - Kerupuk emping melinjo yang terbuat dari bahan baku buah melinjo menjadi andalan ekonomi masyarakat Kabupaten Lebak, Banten mulai dari petani, perajin, pemetik buah, sopir angkutan hingga pedagang pengecernya.
"Kami selama 25 tahun menggeluti usaha kerupuk emping dan sampai kini masih bertahan hingga menyerap tenaga kerja puluhan orang," kata perajin kerupuk emping melinjo "Rahayu" di Desa Sukaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Nining (55), Senin (5/6).
Produksi kerupuk emping melinjo dipasok ke sejumlah pedagang di Rangkasbitung, Tangerang, dan Jakarta, bahkan sebelum pandemi COVID -19 menembus pasar India.
Sejak dua tahun terakhir ini, perajin kerupuk emping melinjo kembali bangkit usai dilanda pandemi COVID-19.
Saat ini, kata dia, permintaan pasar cenderung meningkat dari sebelumnya 200 kuintal, kini bisa mencapai 500 kuintal per pekan.
Peningkatan permintaan pasar tersebut dipastikan dapat menggulirkan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Para pekerja juga kembali normal sebanyak 25 orang yang kebanyakan ibu-ibu, untuk memproduksi kerupuk emping melinjo yang dikerjakan secara tradisional.
Produksi kerupuk emping melinjo itu bisa menghasilkan sebanyak 500-600 kuintal per pekan dengan harga Rp30 juta ribu/kg, sehingga diakumulasikan menghasilkan omzet Rp30 juta-Rp36 juta.
Dari pendapatan Rp30 juta-Rp36 juta itu bisa meraup keuntungan bersih Rp5 juta setelah dipotong biaya pembelian melinjo dari petani dan upah pekerja.
Keunggulan kerupuk emping melinjo itu rasanya lebih renyah, beraroma serta melinjonya terasa sekali, juga tahan lama hingga empat bulan ke depan.
Selama ini, ujar dia lagi, kerupuk emping melinjo cukup terkenal dan banyak warga luar daerah menjadikan oleh-oleh atau buah tangan dari Kabupaten Lebak.
Baca juga: Deperin Tetapkan Emping Melinjo Makanan Khas Pandeglang
Selain itu, kerupuk emping melinjo Rahayu yang diproduksinya memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan Kementerian Agama setempat.
"Kami sangat terbantu meningkatnya permintaan pasar itu bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi warga yang bisa direkrut bekerja di sini," katanya menjelaskan.
Sanukri (50), seorang perajin kerupuk emping melinjo warga Cikulur, Kabupaten Lebak mengatakan dirinya memproduksi kerupuk emping melinjo selama 20 tahun itu, sehingga bisa membantu pendapatan ekonomi masyarakat.
Saat ini, produksi kerupuk emping melinjo miliknya bisa mencapai 500 kuintal per pekan, dan dijual ke penampung Rp60 ribu/kg.
Produksi kerupuk emping melinjonya juga dipasok ke beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
"Kami bisa menghasilkan pendapatan Rp30 juta per pekan dan bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat setempat," katanya pula.
Awa (45), seorang pemilik Toko Najwa yang menjual aneka makanan tradisional di Jalan Sunan Bonang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku selama ini permintaan kerupuk emping melinjo meningkat hingga terjual 200 kuintal per pekan, dengan harga Rp70 ribu/kg, sehingga menghasilkan omzet Rp14 juta dari sebelumnya Rp5 juta.
Apalagi, liburan panjang pada pekan kemarin banyak wisatawan datang ke sini untuk membeli buah tangan atau oleh-oleh.
"Kami merasa kewalahan melayani permintaan wisatawan cukup banyak membeli kerupuk emping melinjo," kata Awa.
Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Abdul Waseh mengatakan pemerintah daerah membantu peningkatan mutu dan kualitas produksi emping melinjo dan promosi pemasarannya, guna mendorong pertumbuhan pendapatan ekonomi masyarakat.
Saat ini, perajin kerupuk emping melinjo di Kabupaten Lebak di atas 2.000 unit usaha, tersebar di Kecamatan Warunggunung, Banjarsari, Cibadak, Cikulur, dan Cileles.
Para perajin kerupuk emping berkembang di daerah ini, karena terdapat bahan baku pertanian melinjo. Bila sedang tidak panen, bisa mendatangkan dari Pandeglang dan Semarang, Jawa Tengah.
"Kami meyakini perguliran ekonomi dari hasil penjualan kerupuk emping melinjo bisa mencapai miliaran rupiah dan bisa mengatasi kemiskinan dan pengangguran," kata Waseh pula.
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...