Kesadaran Pejabat Lapor Kekayaan Rendah, Menpan-RB ke KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna berkonsultasi dengan KPK terkait masih rendahnya kesadaran pejabat negara yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, hari Jumat (18/3), pukul 13.25 WIB.
Yuddy, sebelum masuk ke dalam gedung KPK, menjelaskan ihwal kunjungannya kepada awak media. "Dari kantor presiden yang membidangi aparatur negara dan birokrasi meminta klarifikasi atas pernyataan KPK mengenai pejabat-pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya," katanya.
Selain itu, Yuddy menyatakan ingin melakukan koordinasi dengan KPK.
"Selaku bagian pemerintahan eksekutif, kami ingin berkoordinasi dengan KPK dan membantu tugas-tugas KPK," kata Yuddy.
Ketika ditanya awak media terkait berapa jumlah penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya, Yuddy belum bisa memberikan jawaban, karena masih akan ditanyakan kepada KPK. "Itu yang ingin kami tanyakan," katanya.
LHKPN merupakan salah satu bentuk transparansi yang dapat dipantau oleh publik, meskipun belum mempunyai aturan hukum.
Editor : Sotyati
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...