Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 11:15 WIB | Rabu, 15 Maret 2017

KESDM Siapkan Regulasi Konversi BBM ke BBG Kendaraan

Satu SPBU satu nosel BBG
Ilustrasi. Menteri ESDM, Ignasius Jonan memperagakan efektivitas penggunaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE)‎ untuk di Papua. (Foto: ksp.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menegaskan komitmennya untuk mendorong program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) disebabkan harga BBG yang lebih murah dan ramah lingkungan.

“Kenapa kita harus mengubah menjadi gas karena gas lebih murah. Ini lebih penting, karena kalau tidak lebih murah insentif untuk pengguna tidak ada. Yang kedua, lebih ramah lingkungan. Kita berkomitmen untuk ikut mengelola perubahan iklim dunia,” kata Ignasius Jonan, saat membuka 11th Natural Gas Vehicles & Infrastructure Indonesia Forum and Exhibition, di Jakarta, hari Selasa (14/3).

Pertimbangan lainnya adalah produksi gas di Indonesia saat ini mencapai sekitar 1,4 juta hingga 1,6 juta barel setara minyak bumi per hari (Thousand Barrels of Oil Equivalents Per Day/MBOEPD). Sementara untuk minyak bumi sekitar 800.000 hingga 820.000 barel per hari.

"Untuk produksi gas masih cukup besar untuk kita," ujar Menteri ESDM.

Kementerian ESDM, kata Jonan, saat ini tengah menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) guna mendorong pemanfaatan gas untuk kendaraan. Dalam waktu dekat akan diterbitkan Permen ESDM yang mewajibkan setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memiliki sedikitnya satu dispenser BBG.

"Dalam seminggu atau dua minggu ke depan, akan ada Permen ESDM tentang keharusan setiap SPBU harus punya satu dispenser gas. Terserah, apakah Compressed Natural Gas (CNG) atau lainnya," kata Menteri ESDM.

Beleid tersebut akan mengatur tentang jangka waktu dan wilayah pengadaan dispenser BBG tersebut. “Nanti ditentukan, dalam setiap enam bulan, per wilayah, (setiap SPBU) harus dipasang dispenser,” kata Menteri ESDM.

Pemerintah menargetkan dalam jangka waktu satu hingga dua tahun akan terbangun sekitar 5.000 dispenser di seluruh Indonesia. 

Menteri ESDM meyakini kewajiban membangun dispenser gas di setiap SPBU akan didukung penuh oleh pelaku industri. Pemanfaatan bahan bakar gas, akan segera terealisasi apabila harga gas lebih menarik dan kompetitif.

"Kalau ini berjalan akan membentuk pasar bisnis yang besar sekali. Yang paling penting implementasinya secepat mungkin. Saya kira Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) dan oto-industri akan mendukung untuk konversi gas ini,” jelas Menteri Jonan.

Pembangunan infrastruktur SPBG dan rencana pelaksanaan kebijakan satu dispenser BBG dalam satu SPBU juga harus didukung sosialisasi secara masif.

"Saat ini pemanfaatan BBG untuk transportasi belum maksimal, sehingga sosialisasi perlu lebih masif. Penggunaan BBG oleh kendaraan pribadi dan angkutan umum menjadi indikator keberhasilan program ini," katanya.

Mengakhiri sambutannya, Menteri Jonan kembali mengingatkan bahwa dalam penyediaan energi, yang terpenting adalah harga energi yang terjangkau.

"Isu utamanya adalah harganya harus terjangkau (affordability), yang kedua adalah ikut mengelola perubahan iklim, dan ketiga adalah distribusi yang baik," katanya. (PR)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home