Kesehatan Mental Pengaruhi Pertumbuhan Kognitif Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi kesehatan masyarakat, Spesialis Kedokteran Jiwa dari Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Jakarta dr Arundhati Nugrahaning Aji mengatakan kesehatan mental dapat mempengaruhi pertumbuhan kognitif anak menuju dewasa.
"Kesehatan mental anak penting, karena dapat mempengaruhi perkembangan kognitifnya, terutama dalam menuju dewasa," katanya dalam gelar wicara terkait Hari Kesehatan Mental Sedunia yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (9/10).
Arun mengatakan orang tua perlu memperhatikan kesehatan mental anak, karena terdapat banyak faktor yang dapat mempengaruhinya. Beberapa di antaranya adalah faktor biologis, lingkungan, sosial, dan faktor religi.
Faktor sosial, contohnya, jika terdapat ikatan emosional yang tidak stabil antara anak dan keluarga seperti adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengalaman ditinggal orang terdekat, hingga hubungan yang tidak stabil antara anak dan temannya seperti perilaku perundungan, dapat mempengaruhi pertumbuhan kognitif anak.
"Seluruhnya berkontribusi menjadi satu, dan bila tidak terpenuhi dengan baik, dapat menimbulkan gangguan kesehatan jiwa," tambahnya.
Terkait maraknya remaja yang melakukan diagnosis pribadi terhadap kesehatan mentalnya, Arun menilai peristiwa tersebut memiliki pengaruh yang erat dengan bagaimana sebuah generasi terbentuk, yang juga dapat mempengaruhi cara pandangnya terhadap kehidupan.
Dia menjelaskan generasi yang lahir di era 40-50an akan memiliki mentalitas juang yang tinggi karena hidup serba kekurangan. Hal tersebut berbeda dengan generasi anak yang lahir setelah tahun 2.000 atau Gen Z yang cenderung manja karena hidup serba instan.
Meski demikian, dia menegaskan setiap generasi tidak bisa dibanding-bandingkan, karena setiap generasi memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Terkait kesehatan jiwa, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan bahwa pihaknya menjamin biaya pengobatan penyakit kejiwaan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Peserta bisa mengakses hak kesehatan primer apapun, termasuk promosi, prevensi, kurasi, rehabilitasi, termasuk diantaranya gangguan kejiwaan," katanya (2/10).
Ghufron menjelaskan peserta dapat berkonsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar, untuk selanjutnya mendapatkan rekomendasi untuk dapat berobat ke psikiater.
Jika gejala yang dialami sudah mereda, sambungnya, peserta akan dirujuk balik ke FKTP dan menjalani pengobatan melalui FKTP tersebut.
Hari Kesehatan Mental Sedunia diperingati setiap tanggal 10 Oktober. Pada tahun ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengambil tema Kesehatan Mental adalah Hak Seluruh Manusia secara Universal.
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...