Ratusan Tersangka Penipuan Online Dipindahkan ke China
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 706 tersangka lain dari kasus penipuan telekomunikasi (online) telah dipindahkan dari Myanmar ke tahanan China, menurut Kementerian Keamanan Publik mengumumkan pada hari Senin (9/10), sebagaimana diwartakan Xinhua.
Para tersangka, termasuk 26 buronan, diserahkan kepada otoritas keamanan publik di kota Lincang dan Pu'er di provinsi perbatasan barat daya China, Yunnan, antara 25 September hingga 7 Oktober
Otoritas China berjanji akan menyelidiki aktivitas kriminal para tersangka dengan saksama dan menindak penipuan telekomunikasi dengan mematuhi hukum secara ketat.
Mereka juga berencana untuk menyelidiki kejahatan terkait di dalam negeri guna memastikan tindakan tegas yang komprehensif di seluruh rantai aktivitas kriminal.
Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah kasus penipuan telekomunikasi menurun secara signifikan, dengan total 2.317 tersangka hingga saat ini telah ditangkap dan dipindahkan ke China dari Myanmar, menurut kementerian itu.
Otoritas keamanan publik berjanji akan melanjutkan upaya mereka untuk menindak penipuan telekomunikasi serta melindungi hak-hak dan kepentingan sah masyarakat.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...