Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 15:42 WIB | Minggu, 02 Februari 2014

Kesepakatan Nuklir, Iran Dapatkan Pencairan Aset Rp 50 Triliun

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi. (Foto: dari isna.ir)

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM - Iran akan menerima dana sebesar 4,2 miliar dolar AS (sekitar Rp 50,96 triliun) yang dapat dicairkan selama enam bulan dalam aset yang dibekukan sebagai bagian dari kesepakatan nuklir dengan negara-negara adikuasa, kata Wakil Menteri Luar Negeri Abbas Araqchi kepada kantor berita ISNA, Sabtu (1/2).

Pembebasan dana di bawah kesepakatan bersejarah yang membuat Iran menyetujui untuk membatasi sebagian program nuklirnya dan menghentikan progres lebih lanjut diprediksikan akan menciptakan kehidupan baru ke dalam perekonomian negara itu yang lumpuh.

"Pencairan tahap pertama sebesar 500 juta dolar Amerika (sekitar Rp 6,06 triliun) disimpan di rekening bank Swiss, dan semuanya dilakukan sesuai dengan perjanjian," kata Araqchi.

Iran meraih kesepakatan sementara pada November dengan kelompok P5+1 - Inggris, China, Prancis, Rusia, Amerika Serikat dan Jerman - dan mulai mengimplementasikan kesepakatan tersebut pada 20 Januari.

Berdasarkan perjanjian itu, yang akan berlangsung enam bulan, Iran berkomitmen untuk membatasi pengayaan uraniumnya hingga lima persen, menghentikan produksi 20 persen uranium.

Sebagai imbalannya, Uni Eropa dan Amerika Serikat melonggarkan sanksi ekonomi yang melumpuhkan Iran sebelumnya. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home