Ketua dan Anggota Hakim MK Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Mahkamah Kontitusi (MK), Arief Hidayat memenuhi pemanggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (16/2).
Ketua Arief tiba sekitar pukul 09.40 WIB untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar, Ng Fenny, Basuki Hariman dan Kamaludin terkait dengan kasu dugaan suap kepada anggota hakim MK untuk permohonan uji materiil Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selain, Arief Hidayat, anggota hakim MK, Maria Farida, Aswanto, Suhartoyo juga memenuhi pemanggilan pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk keempat tersangka dalam kasus yang sama.
Sebelumnya, KPK juga memanggil Wakil Ketua MK, Anwar Usman dan anggota hakim Wahiduddin Adams pada hari Selasa (14/2) untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar dalam kasus yang sama.
Sampai dengan berita ini diturunkan, petinggi MK sampai saat ini masih berada di dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...