Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:17 WIB | Kamis, 16 Februari 2017

Ketua dan Anggota Hakim MK Diperiksa KPK

Ketua dan Anggota Hakim MK Diperiksa KPK
Ketua Mahkamah Kontitusi (MK), Arief Hidayat memenuhi pemanggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (16/2). Ketua Arief tiba sekitar pukul 09.40 WIB untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar, Ng Fenny, Basuki Hariman dan Kamaludin terkait dengan kasu dugaan suap kepada anggota hakim MK untuk permohonan uji materiil Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Ketua dan Anggota Hakim MK Diperiksa KPK
Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida (kanan) bersama Suhartoyo (kiri) menunggu di ruang lobby gedung KPK untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk empat tersangka terkait dengan penanganan perkara uji materiil di MK yang melibatkan Patrialis Akbar.
Ketua dan Anggota Hakim MK Diperiksa KPK
Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida (kanan) menunggu di ruang lobby gedung KPK untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk empat tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Patrialis Akbar.
Ketua dan Anggota Hakim MK Diperiksa KPK
Ketua Mahkamah Kontitusi (MK), Arief Hidayat setibanya di gedung KPK untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk empat tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan anggota hakim Patrialis Akbar.
Ketua dan Anggota Hakim MK Diperiksa KPK
Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menunggu di ruang lobby gedung KPK untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus yang melibatkan Patrialis Akbar dalam permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Mahkamah Kontitusi (MK), Arief Hidayat memenuhi pemanggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (16/2).

Ketua Arief tiba sekitar pukul 09.40 WIB untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar, Ng Fenny, Basuki Hariman dan Kamaludin terkait dengan kasu dugaan suap kepada anggota hakim MK untuk permohonan uji materiil Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selain, Arief Hidayat, anggota hakim MK, Maria Farida, Aswanto, Suhartoyo juga memenuhi pemanggilan pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk keempat tersangka dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, KPK juga memanggil Wakil Ketua MK, Anwar Usman dan anggota hakim Wahiduddin Adams pada hari Selasa (14/2) untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar dalam kasus yang sama.

Sampai dengan berita ini diturunkan, petinggi MK sampai saat ini masih berada di dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home