Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan Siap Disidangkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan menyatakan berkas penyidikan terhadap dirinya sudah siap disidangkan atau masuk P21.
“Iya sudah P21, dan disidang nanti di Lampung,” kata Bambang Kurniawan seusai menandatangani berita acara penyelesaian penyelidikan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (17/2).
KPK telah menetapkan Bupati Bambang Kurniawan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada hari Kamis (22/12/2016) atas kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Bambang diduga telah memberikan suap kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan nilai bervariasi untuk memperlancara APBD Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...