Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:00 WIB | Jumat, 17 Februari 2017

Tersangka Suap di Bakamla Fahmi Darmawansyah Siap Disidangkan

Tersangka Suap di Bakamla Fahmi Darmawansyah Siap Disidangkan
Tersangka kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah sudah siap untuk disidangkan atau masuk dalam tahap P21. Fahmi Darmawansyah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada bulan Desember 2016 lalu atas dugaan kasus suap pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla yang melibatkan petinggi Bakamla Eko Susilo Hadi. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Tersangka Suap di Bakamla Fahmi Darmawansyah Siap Disidangkan
Tersangka Fahmi Darmawansyah mengenakan rompi tahanan bergegas keluar dari gedung KPK seusai menandantangani berita acara penyelesaian penyidikan dan siap untuk disidangkan atau masuk tahap P21.
Tersangka Suap di Bakamla Fahmi Darmawansyah Siap Disidangkan
Tersangka kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah bergegas masuk ke mobil tahanan seusai menandatangani berita acara penyelesaian penyidikan dan siap untuk disidangkan.
Tersangka Suap di Bakamla Fahmi Darmawansyah Siap Disidangkan
Tersangka kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah keluar dari ruang penyidik KPK seusai menandatangani berita acara penyelesaian penyidikan dan siap untuk disidangkan atau masuk tahap P21.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah sudah siap untuk persidangkan atau masuk dalam tahap P21.

“Iya sudah P21, saya ikut saja nanti disidangkan di mana,” kata Fahmi Darmawansyah seusai menandatangani berita acara penyelesaian penyidikan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (17/2).

Fahmi Darmawansyah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada bulan Desember 2016 lalu atas dugaan kasus suap pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla yang melibatkan petinggi Bakamla Eko Susilo Hadi.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka di antaranya, Eko Susilo Hadi, Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus, dan Muhammad Adami Okta dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada hari Rabu (14/12/2016). Dari operasi tersebut, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang ditafsirkan mencapai Rp 2 miliar.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home