Ketua DPD Irman Gusman Bahas MD3 dengan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman gelar rapat bahas tentang Undang Undang (UU) MD3 bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/7).
Irman Gusman yang tiba sekitar pukul 13.03 WIB mengenakan kemeja batik bersama dengan beberapa jajarannya menggelar rapat bersama membahas tentang perihal Undang Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (MD3).
Terkait dengan persoalan MD3 Irman Gusman juga melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU MD3 yang telah disahkan pada 8 Juli lalu. Pengesahan terhadap UU tersebut dinilai Irman terlalu dipaksakan.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...