Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:31 WIB | Kamis, 19 Juni 2014

Ketua DPP Golkar Ade Komaruddin dan Supir Akil Jadi Saksi Atut

Ketua DPP Golkar Ade Komaruddin dan Supir Akil Jadi Saksi Atut
Ketua DPP Partai Golkar Ade Komaruddin (kanan) dan Daryono (kiri) supir dari Akil Mochtar jadi saksi dalam sidang terdakwa Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah terkait dengan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/6) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Ketua DPP Golkar Ade Komaruddin dan Supir Akil Jadi Saksi Atut
Terdakwa Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah saat memasuki ruang persidangan memberi salam kepada Majelis Hakim untuk menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang menghadirkan lima orang saksi.
Ketua DPP Golkar Ade Komaruddin dan Supir Akil Jadi Saksi Atut
Terdakwa Ratu Atut Chosiyah saat membaca berkas didampingi oleh tim kuasa hukumnya saat akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ketua DPP Golkar Ade Komaruddin dan Supir Akil Jadi Saksi Atut
Ketua DPP Partai Golkar Ade Komaruddin saat menjalani sidang sebagai saksi atas terdakwa Ratu Atut Chosiyah terkait dengan kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten yang melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar.
Ketua DPP Golkar Ade Komaruddin dan Supir Akil Jadi Saksi Atut
Daryono (kiri) supir dari mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar saat memberi keterangan sebagai saksi yang mengaku dirinya pernah bertemu terdakwa Ratu Atut di Singapura saat diajak oleh Akil Mochtar.
Ketua DPP Golkar Ade Komaruddin dan Supir Akil Jadi Saksi Atut
Terdakwa Ratu Atut Chosiyah saat mendengarkan keterangan saksi Ade Komaruddin dalam persidangan yang mengatakan dirinya pernah bertemu dengan Ratu Atut disebuah hotel di Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar)  Ade Komaruddin dan Daryono supir dari Akil Mochtar jadi saksi sidang Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/6).

Sidang lanjutan Ratu Atut terkait dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten dalam memuluskan perkara pemenangan. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi termasuk Ade dan Daryono. Dalam proses persidangan JPU meminta kepada Majelis Hakim untuk saksi Ade Komaruddin dan Daryono dihadirkan terlebih dahulu dalam memberikan keterangan terkait dengan hubungan keduanya terhadap terdakwa.

Saat ditanya oleh JPU Ade Komaruddin mengaku mengenal dan pernah bertemu dengan terdakwa di sebuah hotel di Jakarta. Sementara Daryono juga mengatakan dirinya mengaku mengenal terdakwa saat bertemu di Singapura yang diajak oleh Akil Mochtar.  

Hingga siang ini proses persidangan masih berlangsung dengan mendengarkan keterangan tiga orang saksi lainnya yang terdiri dari Riza Marlina, Ade Sumardi, Fauziyah untuk mendapatkan keterangan terkait dengan sengketa Pilkada Lebak, Banten. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home