Ketua DPP PDIP akan Usulkan Jokowi Jual Pesawat Kepresidenan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait mengaku akan mengusulkan kepada Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk menjual pesawat kepresidenan yang pengadaannya dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk menghemat anggaran operasional.
"Harus ada efisiensi perjalanan dinas pemerintah. Saya mau mengusulkan kepada pak Jokowi supaya pesawat presiden (senilai sekitar Rp 820 miliar) dijual. "Nggak` bisa sekarang pemimpin menyuruh orang sederhana tapi tidak memberikan contoh," kata Maruarar di Jakarta, Senin (1/9).
Pernyataan Maruarar itu terkait wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang belakangan ramai diperbincangkan, sekaligus menjawab isu perbedaan pendapat di internal PDI Perjuangan terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
Arar, sapaan akrab Maruarar, menilai kenaikan harga BBM bersubsidi harus menjadi opsi terakhir.
Dia menekankan pemerintahan ke depan harus dapat melakukan efisiensi dengan meniadakan perjalanan dinas ke luar negeri sementara waktu, kecuali yang menyangkut soal perbatasan negara.
"Perjalanan dinas ini ada pemborosan beberapa triliun dalam setahun," kata dia.
Arar juga mengusulkan agar pemerintahan Jokowi-JK mengaudit harga keekonomian minyak yang ditetapkan Pertamina selama ini, mendorong pengalokasian keuntungan ekspor-impor minyak semata-mata untuk kas negara, serta menaikkan cukai rokok dan minuman bersoda.
"Saya kira rakyat mau lihat upaya-upaya itu dulu. Cukai rokok dinaikkan saja Rp 100 perak, bisa menambah pendapatan Rp 1 triliun, dan orang tidak ada yang berhenti merokok jika cukainya naik, termasuk minuman bersoda," ujar dia.
Dia mengatakan jika berbagai opsi itu telah dilakukan dan anggaran negara masih saja mengalami defisit, baru lah pemerintah bisa mengambil langkah menaikkan harga BBM bersubsidi. (Ant)
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...