Ketua DPR: Aksi 212 Hak Masyarakat Sampaikan Aspirasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua DPR RI Setya Novanto menilai aksi "212" di Gedung DPR/MPR RI pada hari Selasa (21/2) merupakan hak masyarakat Indonesia untuk menyampaikan aspirasi.
“Masalah demo itu kan hak rakyat. Kita harapkan semuanya berjalan tertib aman, dan semua kita serahkan kepada aparat baik Kepolisian dan TNI untuk bisa memberikan komunikasi yang baik. Tentu kita harapkan mahasiswa mematuhi aturan,” kata Setya Novanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (20/2).
Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Forum Umat Islam (FUI) berencana menggelar aksi 212 untuk mengawal proses hukum calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Berdasarkan pemberitahuan, massa akan beraksi seusai salat subuh, kemudian beranjak menuju Gedung DPR/MPR RI pukul 07.00 WIB.
“Itu kita sudah serahkan kepada pihak aparat penegak hukum, karena sudah ada aturan yang baik. Dan kita harapkan suasananya dapat berjalan secara tenang dan tak ada masalah masalah,” kata dia.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan aksi tersebut merupakan kewenangan sebagai warga negara Indonesia untuk menyampaikan aspirasinya.
“Kita ketahui, memang warga negara mempunyai kewenangan untuk melakukan unjuk rasa,” kata dia.
Yang penting, harus melaksanakan sesuai dengan aturan, kata Agus. Misalnya harus melaporkan kepada aparat keamanan, aparat penegak hukum, dan tidak boleh berbuat anarkis, tidak melakukan hal-hal yang menjadikan kerugian umum, dan lain sebagainya.
“Tentunya apa yang akan diunjukrasakan besok juga kita harus hadapi seluruhnya, karena memang ini kita sebagai pejabat yang harus melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pejabat. Harusnya juga kita berikan keterangan kepada pengunjuk rasa apa yang harus diratifikasi,” kata dia.
Editor : Sotyati
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...