Ketua DPR Pastikan RUU Tax Amnesty Dibahas Hari Ini
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin, mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dimulai hari ini.
"Saya sudah menanda tanganinya kemarin sore dan hari ini rencananya akan dilakukan pembahasan oleh Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro," kata dia kepada sejumlah wartawan di Gedung Parlemen. Senayan pada hari Selasa (11/4).
Dia juga mengatakan, pembahasan mengenai RUU Pengampunan Pajak dihadiri seluruh pimpinan fraksi. Sedangkan ketidak hadiran pimpinan DPR, akibat ada miskomunikasi di Kesekretariatan DPR RI
"Satu hari sebelumnya, kita sudah sepakat untuk melakukan rapat, tahu-tahu missed di Sekretariat Jenderal tetapi akhirnya diputuskan hari ini akan dilakukan pembahasan," kata dia.
Namun, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, memprotes pelaksanan rapat Bamus mengenai RUU Tax Amnesty yang dihadiri oleh Ketua DPR RI, Ade Komarudin saja.
Dia mengatakan rapat Badan Musyawarah yang dilaksanakan kemarin sore tidak sah lantaran dalam aturan, pelaksanaan rapat Bamus minimal dihadiri 2 pimpinan DPR RI.
"Rapat pengganti Bamus kemarin tidak sah karena hanya dihadiri 1 pimpinan DPR. Saya ikut mempersoalkan kenapa (Akom) sendirian pimpin Bamus. Kesannya itu seperti diam-diam. Saya kira tidak bisa pimpin DPR seperti itu," ujar Fadli secara terpisah.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...