Ketua DPR: Tidak Perlu Barter Tahanan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Australia kembali bermanuver demi menyelamatkan nasib duo Bali Nine yang kian mendekati hari esekusi mati. Usai gagal dengan strategi mengingatkan bantuan bencana tsunami tahun 2004 silam, kini Australia menawarkan pertukaran tahanan dengan kasus sama.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan hubungan kedua negara memang harus dijaga baik. Namun bukan berarti harus dengan cara tukar menukar (barter) tahanan.
"Tentu masalah ini, kedua negara bilateral kita junjung tinggi, kita perbaiki. Caranya tidak perlu barter-barteran," kata Novanto di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3).
Dia berpendapat masing-masing negara sudah memiliki perangkat hukum yang dipakai. Hukum pidana juga tidak boleh dicampuri, karena berkaitan dengan kedaulatan negara.
Walau menyarankan untuk tidak menerima tawaran Australia, Novanto tetap menyerahkan keputusan akhir pada pemerintah. Sebab, menurut dia, pemerintah paling berwenang untuk menyikapi tawaran Australia tersebut.
"Saya rasa itu proses hukum, DPR tidak bisa intervensi proses-proses hukum. Kita serahkan pada pemerintah," ujar politisi partai Golkar itu.
Australia Sadar Hukum
Ketua DPR itu pun mengharapkan Negeri Kangguru dapat memahami aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut dia, penetapan eksekusi mati duo Bali Nine sudah melewati proses hukum panjang, putusan pengadilan pun sudah tidak bisa diganggu gugat.
Karena itu, kata Novanto, Australia seharusnya menghargai kedaulatan hukum Indonesia.
"Kita harus mengetahui ada hukum positif dan kedaulatan hukum negara. Yang penting adalah, proses yang dilakukan pemerintah sudah inkrah final dan binding," ujar dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...