Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:37 WIB | Kamis, 05 Maret 2015

Ketua DPR: Tidak Perlu Barter Tahanan

Bali Nine. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Australia kembali bermanuver demi menyelamatkan nasib duo Bali Nine yang kian mendekati hari esekusi mati. Usai gagal dengan strategi mengingatkan bantuan bencana tsunami tahun 2004 silam, kini Australia menawarkan pertukaran tahanan dengan kasus sama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan hubungan kedua negara memang harus dijaga baik. Namun bukan berarti harus dengan cara tukar menukar (barter) tahanan.

"Tentu masalah ini, kedua negara bilateral kita junjung tinggi, kita perbaiki. Caranya tidak perlu barter-barteran," kata Novanto di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3).

Dia berpendapat masing-masing negara sudah memiliki perangkat hukum yang dipakai. Hukum pidana juga tidak boleh dicampuri, karena berkaitan dengan kedaulatan negara.

Walau menyarankan untuk tidak menerima tawaran Australia, Novanto tetap menyerahkan keputusan akhir pada pemerintah. Sebab, menurut dia, pemerintah paling berwenang untuk menyikapi tawaran Australia tersebut.

"Saya rasa itu proses hukum, DPR tidak bisa intervensi proses-proses hukum. Kita serahkan pada pemerintah," ujar politisi partai Golkar itu.

Australia Sadar Hukum

Ketua DPR itu pun mengharapkan Negeri Kangguru dapat memahami aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut dia, penetapan eksekusi mati duo Bali Nine sudah melewati proses hukum panjang, putusan pengadilan pun sudah tidak bisa diganggu gugat.

Karena itu, kata Novanto, Australia seharusnya menghargai kedaulatan hukum Indonesia.

"Kita harus mengetahui ada hukum positif dan kedaulatan hukum negara. Yang penting adalah, proses yang dilakukan pemerintah sudah inkrah final dan binding," ujar dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home