Ketua DPR Yakin KPK “Tepat” Jadikan OC Kaligis Tersangka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki dasar hukum kuat dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, termasuk dalam penetapan pengacara Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan
"Ini tentu kita belum tahu apa yang sudah dituduhkan. Tapi kita percaya, pasti KPK punya dasar-dasar kuat dalam penyelenggaraan-penyelenggaraan menyeleselesaikan masalah korupsi," ujar Novanto saat ditemui sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Politisi Partai Golkar itu pun mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa pengacara kondang OC Kaligis. Novanto berharap keluarga bisa diberi ketabahan dalam menyikapi permasalahan yang sedang dialami oleh Mahkamah partai Nasional Demokrat itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan pengacara Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Memang sudah ada sprindik (surat perintah penyidikan) dan ditetapkan OCK (OC Kaligis) sebagai tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat di Jakarta, hari Selasa (14/7).
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...