Ketua Ikhwanul Muslimin Divonis Penjara Seumur Hidup
KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Pengadilan Mesir pada Senin (15/9) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada ketua Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie karena menghasut bentrokan yang menewaskan enam orang.
Badie (71) sebelumnya sudah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam dua kasus berbeda, serta hukuman mati bersama 182 terdakwa lainnya karena menyulut kekerasan yang menyebabkan dua polisi tewas pada Agustus tahun lalu.
Pada Senin (15/9), pengadilan Kairo menjatuhkan hukuman penjara kepada Badie dan 14 petinggi Ikhwanul Muslimin termasuk Essam al-Erian dan Mohamed al-Beltagy karena menghasut bentrokan berdarah pada Juli 2013 di sebuah kawasan permukiman di wilayah barat Kairo.
Kekerasan antara para pendukung presiden terguling Mohamed Morsi dan pasukan keamanan menyebabkan enam orang tewas dan beberapa orang lainnya cedera.
Pembimbing Umum Ikhwanul Muslimin Mesir Mohamed Badie ditangkap oleh polisi di Ibu Kota Mesir, Kairo, pada Agustus 2013.
Ia telah dipindahkan ke Penjara Torah, ketempat dengan pengamanan lebih intensif. Di sana mantan presiden Hosni Mubarak dan dua putranya ditahan.
Badie ditangkap di satu apartemen di Jalan Tayran di Kota Nasr, Kairo Timur-laut. Jalan tersebut berada tepat di belakang Bundaran Rabiah Al-adawiyah, salah satu tempat yang digunakan pendukung presiden terguling Mohamed Moursi untuk mengadakan pertemuan terbuka.
Pada 4 Juli 2013, sehari setelah penggulingan Moursi, penjabat Jaksa Agung Mesir Ahmed Ezz Ed-Din mengeluarkan surat penangkapan terhadap pemimpin utama Ikhwanul Muslimin itu dengan tuduhan "menghasut pembunuhan pemrotes anti-Moursi".(Ant)
Editor : Bayu Probo
Satu Kritis, Sembilan Meninggal, 1.403 Mengungsi Akibat Erup...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 1.403 korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, N...