Ketua Jaksa ICC Kunjungi Israel Temui Korban Serangan Hamas 7 Oktober
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Ketua Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, mengunjungi Israel atas permintaan para penyintas Israel dan keluarga korban serangan Hamas 7 Oktober dari Gaza, kata pengadilan pada Kamis (30/11).
Khan juga akan mengunjungi Ramallah di Tepi Barat yang diduduki untuk bertemu dengan para pejabat senior Palestina, kata ICC.
Kunjungan tersebut tidak bersifat investigasi, kata ICC, seraya menambahkan bahwa kunjungan tersebut “mewakili sebuah kesempatan untuk mengungkapkan simpati kepada semua korban dan terlibat dalam dialog.”
Bulan lalu, keluarga korban serangan Hamas di Israel mengajukan banding ke ICC untuk memerintahkan penyelidikan atas pembunuhan dan penculikan tersebut.
Keluarga-keluarga tersebut mendesak Khan untuk memfokuskan penyelidikannya pada tindakan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan, termasuk penghilangan paksa, yang oleh pengadilan dipandang sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Orang-orang bersenjata Hamas membunuh 1.200 orang dan menyandera 240 orang, kata Israel. Hal ini memicu serangan balik Israel melalui udara dan darat yang menewaskan lebih dari 15.000 warga Gaza, menurut otoritas kesehatan Palestina yang dianggap dapat dipercaya oleh PBB. Sebanyak 6.500 lainnya hilang, banyak yang dikhawatirkan masih terkubur di bawah reruntuhan. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...