Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:24 WIB | Selasa, 19 April 2016

Ketua Komisi IV Setuju Reklamasi Dihentikan Secara Permanen

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilaran Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Edhy Prabowo.(Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilaran Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Edhy Prabowo setuju dengan pemerintah yang akan menghentikan secara permanen proyek reklamasi Teluk Jakarta.

“Kalau dalam tinjauan dan kajiannya membahayakan dan merusak lingkungan saya pikir harus dibatalkan. Dihentikan secara permanen,” kata Edhy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (19/4).

Menurut Edhy penghentian proyek reklamasi tersebut supaya tidak terjadi gesekan di masyarakat.

“Tapi bukan untuk menghindari pembangunan. Supaya tidak menimbulkan gesekan di masyarakat,” kata dia.

Selain itu, Edhy minta kepada pemerintah untuk melakukan kajian serius terhadap proyek reklamasi tersebut seperti mulai dari perizinan hingga dampak lingkungan yang akan ditimbulkan.

“Enggak bagus kalau kita punya gedung megah tapi lingkungan tercemar. Masyarakat kita tergusur.”

“Kami tidak melihat niat jelek reklamasi. Tidak ada, tapi kami melihat ada ketidakseimbangan hak masyarakat kita. Apa bedanya masyarakat yang 35 tahun tinggal di situ dengan yang baru dapat izin reklamasi. Kok pengusaha yang dilindungi dan rakyat digusur,” kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home