Ketua KPK akan Beri Masukan DPR Agar Revisi UU Perkuat KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menyatakan pada hari Senin (1/2), di gedung KPK Jakarta, dirinya beserta pimpinan KPK yang lain akan memberikan masukan ke DPR mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK. “Hal ini supaya terwujud cita-cita kami dalam memperkuat KPK,” ujar Agus.
Kelima pimpinan KPK saat ini sedang mengkaji draft Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK usulan DPR.
“Kita sudah menerima draft nya sore ini, hari Senin dan kami berlima akan langsung mempelajarinya lebih jauh. Hari Selasa (2/1) pagi baru kita berlima tentukan pasal-pasal mana yang sebaiknya tidak disentuh, dan pasal-pasal mana yang kita sempurnakan dengan penambahan,” kata Agus.
Agus mengatakan dirinya dan pimpinan KPK akan segera mengumumkan hal yang berkaitan dengan revisi RUU KPK.
“Dua sampai tiga hari lagi kami akan kabari lagi mana yang harus direvisi, jika itu sifatnya melemahkan KPK pasti akan kami tolak,” ujar Agus.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...