Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 23:16 WIB | Kamis, 03 Oktober 2013

Ketua MK dan Anggota DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ketua MK dan Anggota DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ketua MK Akil Mochtar saat keluar dari gedung KPK dan memberikan penjelasan kepada wartawan. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Ketua MK dan Anggota DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka
CN (Chairun Nisa) anggota DPR saat dipeluk oleh keluarganya.
Ketua MK dan Anggota DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka
Chairun Nisa anggota DPR dari fraksi Golkar memasuki mobil tahanan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (3/10). Akil keluar langsung  memakai baju tahanan berwarna oranye setelah KPK menetapkan sebagai tersangka  penerima suap terkait dua kasus sengketa pilkada yaitu pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banteng.

KPK juga menetapkan sebagai tersangka anggota DPR Chairun Nisa dari Fraksi Partai Golkar. AM (Akil Mochtar) dan CN (Chairun Nisa) ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima diduga melanggar pasal 12 huruf c jo pasal 55 ayat 1 ke-1 atau pasal 6 ayat 2 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home