Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:58 WIB | Kamis, 03 Oktober 2013

MK Umumkan Anggota Majelis Kehormatan Konstitusi

MK Umumkan Anggota Majelis Kehormatan Konstitusi
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (kiri) bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi Jenedjri M Gaffar (kanan) saat mengumumkan lima nama anggota Majelis Kehormatan Konstitusi di ruang pers Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/10) (Foto-foto : Dedy Istanto).
MK Umumkan Anggota Majelis Kehormatan Konstitusi
Ruang kantor Ketua Mahkamah Konstitusi (kiri) dan ruang Sekretaris Ketua (kanan) yang kondisinya tersegel berada di lantai 15 Gedung Mahkamah Konstitusi terkait dengan tertangkapnya Ketua MK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) gelar konferensi pers di ruang pers Gedung Mahkamah Konstitusi jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/10) terkait tertangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).

Dalam keterangannya Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengumumkan nama lima anggota Majelis Kehormatan Konstitusi diantaranya adalah Hakim Konstitusi Harjono, Pimpinan Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, serta Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana untuk menangani kasus Ketua MK Akil Mochtar.

Nama kelima anggota Majelis Kehormatan Konstitusi tersebut disepakati berdasarkan hasil rapat pleno Hakim Konstitusi yang digelar pada Kamis dini hari yang selanjutnya akan menentukan siapa yang akan menjadi ketua dan wakil ketua nantinya, selain memiliki tugas yaitu memeriksa Ketua MK Akil Mochtar secara kode etik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home