MK Umumkan Anggota Majelis Kehormatan Konstitusi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) gelar konferensi pers di ruang pers Gedung Mahkamah Konstitusi jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/10) terkait tertangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).
Dalam keterangannya Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengumumkan nama lima anggota Majelis Kehormatan Konstitusi diantaranya adalah Hakim Konstitusi Harjono, Pimpinan Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, serta Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana untuk menangani kasus Ketua MK Akil Mochtar.
Nama kelima anggota Majelis Kehormatan Konstitusi tersebut disepakati berdasarkan hasil rapat pleno Hakim Konstitusi yang digelar pada Kamis dini hari yang selanjutnya akan menentukan siapa yang akan menjadi ketua dan wakil ketua nantinya, selain memiliki tugas yaitu memeriksa Ketua MK Akil Mochtar secara kode etik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...