KPK Tunjukan Barang Bukti Mata Uang Dolar Hasil Tangkap Tangan Ketua MK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar barang bukti dari hasil operasi tangkap tangan terkait kasus pemilukada yang melibatkan Ketua MK Akil Mochta di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). Uang yang diperlihatkan berupa mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika jika dirupiahkan senilai kurang lebih 2-3 miliar rupiah.
Dalam konferensi pers tersebut yang dihadiri oleh Ketua KPK Abraham Samad, Bambang Widjayanto, dan Mantan Meneteri Hukum dan HAM yang adalah salah satu hakim MK Patrialis Akbar membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang Kemarin malam, Rabu (2/10) penyidik KPK melakukan tangkap tangan ketua MK, berinisial nama AM dan empat orang lainnnya: CHN, CN, HB, dan DH di Jakarta. KPK akan segera menentukan status delapan orang itu.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...